BondowosoDaerahJawa Timur

Bupati LIRA Bondowoso Desak Pemerintah Segera Jalankan Program SLP

 

BeritaNasional.ID, BONDOWOSO JATIM – Perbaikan penyaluran pupuk subsidi terus dilakukan pemerintah. Pemerintah tengah menyiapkan kebijakan transformasi subsidi pupuk menjadi subsidi langsung ke petani (SLP).

Menyikapi hal itu Bupati LIRA Bondowoso, Ahroji, SH sangat mendukung kebijakan pemerintah tersebut. Agar penyaluran pupuk bersubsidi tepat sasaran dan tidak dipermainkan pihak lain.

“Program LSP merupakan inovasi pemerintah untuk petani. Kalau ini dijalankan, petani diuntungkan dan pastinya ada pihak yang dirugikan. Oleh karena itu, saya harapkan tahun ini program tersebut dijalankan.

Roji, sapaannya mengatakan, informasi yang saya terima, kebijakan itu telah memasuki tahap perbaikan untuk ditetapkan menjadi Peraturan Menteri Pertanian (Permentan). Selain itu, digitalisasi Kartu Tani juga harus dimasipkan untuk memastikan pemerataan penyaluran pupuk secara transparan, utamanya bagi yang benar-benar berhak menerima.

Ditambahkan, jika hal itu berjalan, maka petani penerima subsidi langsung, harus diberi pendampingan intensif untuk penyediaan input produksi. Seperti benih, bibit, hingga teknik budidaya dan teknologi pertanian melalui pola pemberdayaan petani.

Pihaknya berkeyakinan, dengan dijalankan program akan terjadi daya saing pupuk dalam negeri dapat terus meningkat di pasar global. Dan efisiensi yang dilakukan makin berdampak terhadap volume pupuk bersubsidi untuk mengakomodasi kebutuhan dalam negeri.

Disamping itu, Pupuk Kaltim juga didorong mengembangkan pupuk organik secara optimal, guna meningkatkan daya dukung lahan dan mengembalikan unsur hara pada tanah sebagai upaya mendukung keberlanjutan pertanian.

“Mekanisme penyaluran pupuk bersubsidi pada petani denga sistem SLP, petani membeli pupuk dengan harga non subsidi pada Kios Pupuk. Demikan juga Kios Pupuk membeli pupuk dengan harga non subsidi pada Distributor dan seterusnya,” jelasnya.

Subsidi yang diberikan pemerintah pada petani, lanjutnya, ditansfer pada rekening petani. Jadi petani penerima subsidi pupuk harus mempunyai rekening. Misalnya harga pupuk non subsidi Rp 1 juta/kwintal.

Petani cukup mengeluarkan uang pribadi Rp 225 ribu, karena sisanya Rp 775 ribu akan dikirm ke rekening yang bersangkutan. Ini yang disebut Subsidi Langsung Petani (SLP). Sistem ini menguntungkan petani.

“Yang akan mersakan dampak dengan sistem SLP adalah produsen. Karena kalau sebelumnya subsdi pupuk disalurkan pada Produsen, sekarang disalurkan langsung pada petani,” jelasnya. (Zainul Muhaimin)

 

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button