BondowosoDaerahHukum & KriminalJawa Timur

LSM Perkara Berharap Kejari Menyita Aset Hasil Dugaan Korupsi LH

BeritaNasional.ID, BONDOWOSO JATIM – Walaupun sudah masuk bui, ex Ketua GP Anshor Bondowoso, LH, masih disorot. Pasalnya, ada dugaan, Kejari Bondowoso masih belum menyita asset terdakwa.

Yang menyorot kasus ini adalah Johan Gondrong, Ketua LSM Perkasa, yang mengaku sebagai pelapor kasus dugaan korupsi dana hibah Rp1 Milyard lebih pada Kejari Bondowoso yang menyebabkan pelaku LH dipenjara.

“Kalau informasi ini benar, saya berharap Kejari segera melakukan eksekusi aset dugaan hasil korupsi LH. Agar memberikan efek jera dan sebagai syok terapi bagi siapapun yang akan melakukan korupsi dengan berkedok agama,” kata Johan.

Sebagai informasi, terdakwa Luluk Haryadi, S.Pd., mantan Ketua Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda (GP) Ansor Bondowoso, mengakui bahwa sebagian dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang bersumber dari pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Jawa Timur digunakan untuk pembelian rumah GP Ansor Bondowoso.

Pengakuan tersebut disampaikan Luluk saat memberikan keterangan di hadapan majelis hakim dalam sidang perkara dugaan korupsi dana hibah Jawa Timur, Rabu (24/6/2026), di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya.

Menurut Luluk, dana hibah yang diperoleh telah didistribusikan kepada pengurus ranting dan PAC Ansor serta digunakan untuk pengadaan seragam organisasi. Ia menjelaskan bahwa pengajuan hibah dilakukan dengan mempertimbangkan besarnya jumlah anggota Ansor di Bondowoso.

Namun, dalam pelaksanaannya, distribusi manfaat hibah difokuskan kepada anggota yang dinilai aktif. “Kami menilai kalau diberikan seluruhnya akhirnya tidak terpakai. Banyak anggota tidak aktif. Saya berikan kepada yang aktif agar seragam benar-benar bermanfaat,” ujarnya di persidangan.

Luluk mengatakan bahwa dari 40 proposal hibah yang diajukan, hanya 11 proposal yang disetujui dengan nilai sekitar Rp100 juta per proposal. Ia membantah telah mengambil keuntungan pribadi dari dana hibah tersebut.

Meski demikian, Luluk mengakui bahwa sebagian dana hibah digunakan untuk membeli rumah yang dijadikan kantor GP Ansor Bondowoso. “Rumah GP Ansor dari uang pribadi dan sebagian uang hibah. Seratus juta dari dana hibah yang saya sisihkan,” katanya. (Syamsul Arifin/Bernas)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button