DaerahJawa TimurPendidikanSitubondo

Mahasiswa KKN Universitas Ibrahimy Sukorejo Situbondo Dilindungi Dengan Program BPJS Ketenagakerjaan

BeritaNasional.ID – SITUBONDO JATIM – Sebanyak 927 Mahasiswa dan Mahasiswi Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Ibrahimy Salafiyah Safi’iyah Sukorejo, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo yang melaksakan KKN di Kabupaten Situbondo, Bondowoso dan Banyuwangi di lindungi dengan program BPJS Ketenagakerjaan, Sabtu (29/7/2023).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Situbondo, Bayu Wibowi, menjelaskan, keikutsertaan mahasiswa KKN Universitas Ibrahimy Pondok Pesantren Salafiyah Safi’iyah Sukorejo, Banyuputih, Situbondo pada Program BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek ini, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan tenang dalam melaksanakan program kerja di lokasi KKN.

“Kami ucapkan terima kasih kepada Bapak Rektor Universitas Ibrahimy Sukorejo yang sudah melindungi mahasiswa KKN dalam program BPJamsostek. Karena Program BPJamsostek sudah menjadi kebutuhan setiap kegiatan mahasiswa KKN,” jelas Bayu Wibowo.

Pendaftaran mahasiswa KKN sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan tersebut, sambung Bayu Wibowo, mengacu pada Permenaker No 5 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Hari Tua bagi Kerja Praktek KKN dan Magang.

Lebih lanjut Bayu Wibowo menjelaskan, program BPJS Ketenagakerjaan ini bertujuan agar selama mengikuti kegiatan KKN, para mahasiswa ketika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan akan terlindungi. “Harapan semoga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan apabila terjadi hal yang tak diinginkan, maka para mahasiswa selama masa KKN akan terbantu dengan adanya program seperti ini,” ujarnya.

Tak hanya itu yang disampaikan Bayu Wibowo, namun dia juga menjelaskan bahwa, mahasiswa KKN Universitas Ibrahimy akan mendapat jaminan asuransi BPJS Ketenagakerjaan selama kegiatan KKN berlangsung. “Jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan selama proses KKN berlangsung, mahasiswa dan orang tua tidak perlu mengeluarkan biaya sepeserpun karena sudah terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan,” pungkasnya. (Heru/Bernas)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button