Manfaatkan Wartelsuspas, WBP Lepas Rindu Dengan Keluarga

BeritaNasional.ID,KRAKSAAN – Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kraksaan Kanwil Kemenkumham Jatim melepas rindu dengan keluarganya dirumah dengan memanfaatkan Wartel Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas) yang telah disediakan. Wartel yang telah disediakan merupakan pemenuhan hak narapidana (napi) untuk berkomunikasi sesuai dengan UU No.12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan dan PP No. 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Warga Binaan.
Selain disediakan untuk pemenuhan hak WBP, wartelsuspas juga untuk mencegah masuknya telephone pribadi alias hape didalam rutan. Di Rutan Kraksaan sendiri telah disediakan 4 perangkat telephone yang dipasang di dekat Pos Blok Pas untuk memudahkan pengawasan WBP yang menggunakan telephone.
Wartelsuspas di Rutan Kraksaan bisa dimanfaatkan oleh WBP selama dua sesi,yang pertama mulai pukul 08.00 WIB s/d 11.00 WIB. Kemudian buka kembali pukul 13.30 s/d 16.00 WIB.
Untuk metode pembayaran, di Rutan Kraksaan sudah menggunakan e-Money sejak 2015 lalu. WBP yang menggunakan fasilitas komunikasi dapat membayar dengan cara menyerahkan Brizzi yang diberikan saat pertama kali masuk ke rutan. Hal ini selain dapat meminimalisir peredaran uang tunai, juga dapat mencegah terjadinya praktik pungli di dalam rutan.
Plh. Kepala Rutan Kraksaan, Fathorrasi mengatakan bahwa Rutan Kraksaan terus berusaha selain mempeketat keamanan dari masuknya hp dan narkoba guna mencegah gangguan kamtib melalui wartelsuspas juga tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik.
“Wartel ini merupakan langkah deteksi dini dari masuknya barang terlarang, juga komitmen kita untuk memberi pelayanan terbaik ya”, ujar Fathorrasi.
***Onoy



