Metro

Mantan Kasek MIS DDI Ajak Anak Dibawah Umur , Berhubungan Sesama Jenis

BeritaNasional.ID.Polman.Sulbar —     Sat Reskrim.Polres Polman (menahan MS 48) pelaku pencabulan anak dibawah umur di Desa Barumbung, Kecamatan Matakali Kabupaten Polewali Mandar (Polman) diamankan polisi.

Diketahui Pelaku MS  melakukan pencabulan sodomi kepada 2 mantan muridnya di Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) DDI Lemo Gamba Kecamatan Matakali Kab Polman Prov Sulbar. Kamis 7 Juli 2022

Kanit PPA, Ipda Muliono yang ditemui media mengungkapkan, kejadian tersebut bermula sejak tahun 2016.

Dari hasil pemeriksaan , MS yang juga selaku kepala sekolah mencabuli siswanya inisial K , waktu itu masih duduk di bangku kelas empat SD.

“Bermula sejak tahun 2016, MS melakukan pencabulan sodomi kepada siswanya yang masih duduk di bangku kelas empat SD dengan iming-iming memberikan uang” kata Muliono

“Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku mengaku sering melakukan pencabulan tersebut”  Jelas Muliono

Lanjut Muliono mengatakan, tindakan sodomi tersebut dilakukan oleh siswanya tetapi atas perintah MS.

“Jadi si MS ini yang disodomi oleh siswa tetapi siswanya melakukan tindakan tersebut atas perintah MS dengan sejumlah iming-iming” ungkapnya.

Modusnya MS  memberikan sejumlah uang Rp 25 ribu hingga Rp ribu dan memberikan satu unit handphone kepada korban.

Muliono mengungkapkan, ada dua korban pencabulan oleh pelaku MS tersebut.

“Awalnya terbongkar ini karena pihak keluarga korban merasa curiga anaknya memiliki Handphone sementara orangtuanya tidak pernah membelikan Handphone” ujarnya.

Berdasarkan laporan dari orang tua korban, pihak kepolisian menahan MS di ruang tahanan Polres Polman.

 

 

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button