Sumatera

“Masyarakat Kampung Jambak Menuntut, Kapolsek Bonjol Menjawab”

Puluhan anggota masyarakat Kampung Jambak dari kalangan Ninik Mamak, Bunda Kanduang, Alim-Ulama, Cadiak-Pandai, dan Cucu-Kemanakan kaum suku Jambak dan  suku Melayu mendatangi Mapolsek Bonjol, Selasa siang, 30 Agustus 2022.  Mereka mendesak Polsek untuk menangkap Wendrayana Datuak Ngamuk yang mereka anggap sebagai dalang terjadinya tindakan kekerasan terhadap Hendra Bagindo Ratu dan Irmanda Rajo Bandaro.

Disamping secara lisan, mereka juga menyampaikan tuntutan melalui surat yang ditandatangani semua unsur  masyarakat Kampung Jambak,  yang diserahkan  kepada Kapolsek Bonjol, Iptu Nofrizal.

Menerima  kedatangan masyarakat Kampung Jambak dengan baik,  Iptu Novrizal dan anggotanya menjelaskan, bahwa aparatnya  telah bertindak cepat. Telah menangkap 3 ( tiga) orang pelaku penganiayaan, dan memprosesnya secara prosedur yang benar dan transparan sesuai program Presisi Kapolri.

Terkait tuntutan agar Wendrayana Datuak Ngamuak ditangkap, Iptu Novrizal meminta kepada masyarakat agar menuntut hal tersebut sesuai aturan hukum. Jika ada alat bukti atau saksi keterlibatannya, diharap agar masyarakat menunjukkan, bukan menuntut polisi agar menangkap. Jika ada alat bukti tetapi polisi diam saja, barulah seharusnya masyarakat menuntut.

” Polisi tidak bisa asal tangkap. Jika ada fakta hukum yang dapat dijadikan alasan penangkapan, maka masyarakat tidak perlu meminta atau mendesak untuk menangkap. Begitu ada alasan yang memenuhi syarat, kami akan tangkap dan proses”, jelas Iptu Nofrizal tegas.

” Tiga orang pelaku penganiayaan terhadap Hendra Bagindo Ratu dan Irmanda Rajo Bandaro, telah ditangkap, diproses, dan ditahan. Sekarang sedang penyidikan dan pengembangan”, jelas Iptu Nofrizal kepada ninik mamak masyarakat Kampung Jambak, Nagari Ganggo Mudiak, kecamatan Bonjol, kabupatan Pasaman, Sumatera Barat.

Sewaktu Berita Nasional. Id  menghubungi Kapolsek Bonjol, Iptu Nofrizal ( Rabu, 31/1) menjelaskan bahwa dari tiga orang tersangka dan para saksi-saksi atau alat bukti lainnya,  tidak ditemukan petunjuk keterlibatan Wendrayana Datuak Ngamuak dalam tindakan pidana tersebut. Makanya, tidak ada alasan hukum untuk menangkap W. Dt. Ngamuak.

Terkait persoalan adanya gerakan masyarakat Kampung Jambak, Bonjol, kabupaten Pasaman menuntut Polsek Bonjol menangkap Wendrayana Datuak Ngamuak, berawal dari peristiwa “cerita” dikedai kopi.

W. Dt. Ngamuk mendapat informasi dari seseorang bahwa, Irmanda Rajo Bagindo bersama Hendra Bagindo Ratu membicarakan suatu hal tentang dirinya di salah satu kedai kopi di Bonjol,  terkait diri pribadinya yang dianggap memburukkannya.

Menurut Hendra Bagindo Ratu, berdasarkan informasi yang didapatkan W. Dt. Ngamuak tersebut, dia bersama Irmanda Rajo Bagindo dipanggil W. Dt. Ngamuak ke rumah tua suku Tanjuang, Kampung Jambak. Tanpa prasangka buruk, Hendra Bagindo Ratu dan Irmanda Bagindo Rajo memenuhi panggilan tersebut. Mereka dapati, di dalam rumah, sudah ada beberapa orang cucu kemanakan W. Dt. Ngamuak.

Irmanda Rajo Bagindo menjelaskan duduk-soal pembicaraannya, yang bahwa bukan mereka yang mengatakan aib W. Dt. Ngamuak, tetapi mereka hanya dalam posisi sebagai pendengar. Tetapi ternyata W. Datuak Ngamuak mengamuk.

Walau Irmanda Rajo Bagindo belum dapat menyimpulkan mengamuknya W. Dt. Ngamuak kepada siapa, dia spontan berdiri.

Melihat Irmanda Rajo Bagindo berdiri, lantas, cucu-kemanakan W. Dt. Ngamuak  yang ada dalam rumah, spontan menyerang Irmanda Rajo Bagindo.

Melihat Irmanda Rajo Bagindo kena serang,  Hendra Bagindo Ratu berdiri dengan maksud melerai, tetapi menjadi sasaran bogem mentah dari cucu kemanakan W. Dt. Ngamuak, sehingga berdasarkan hasil visum, Hendra Bagindo Ratu mengalami luka memar di bagia kepala, tengkuk, dan muka.

Sebagai korban, Hendra Bagindo Ratu dan Irmanda Rajo Bagindo, dihadirkan Kapolsek Bonjol, Iptu Nofrizal dalam gelar perkara. Hendra Bagindo Ratu mengikuti dari awal sampai akhir dengan baik, dan tanpa ada keluhan atau keberatan terkait tidak adanya W. Dt. Ngamuak dalam gelar perkara tersebut. Makanya Iptu Nofrizal heran juga, mengapa rombongan masyarakat mendatangi Mapolsek untuk menuntut, agar W. Dt. Ngamuak ditangkap ( Yunzar Lubis )

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button