DaerahHukum & KriminalJawa TimurRagamSitubondo

Mau Dihakimi Massa, Terduga Tindakan Asusila Diamankan ke Polres Situbondo

BeritaNasional.ID-SITUBONDO JATIM- Diduga melakukan tindakan tidak senonoh atau tindakan asusila terhadap anak dibawa umur dan terancam dihakimi massa, seorang kakek bernama Sudarsono (57) warga Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo, diamankan oleh tim opsnal wilayah timur Polres Situbondo, Senin (18/4/2923).

Kedua korban asusila diketahui masih anak dibawa umur. Kedua korban tersebut juga masih duduk dibangku kelas IX salah satu SMP di Kabupaten Situbondo, mereka berinisial YA (14) dan ML (15). Terungkapnya Sudarsono melakukan perbuatan asusila itu, berawal dari pengakuan korban YA kepada orang tuanya.

Selanjutnya, orang tua YA langsung melaporkan Sudarsono ke unit penyidik perempuan dan anak (PPA) Satreskrim Polres Situbondo, setelah sebelumnya sempat melaporkan ke Mapolsek Banyuputih. Mengetahui terduga pelaku dilaporkan ke Mapolres Situbondo oleh orang tua YA, menyusul orang tua ML melaporkan kakek Sudarsono.

Begitu mengetahui kedua orang tua anak di bawah umur melaporkan Sudarsono, puluhan warga setempat mengancam akan menghakimi Sudarsono terduga pelaku tindakan tak senonoh tersebut. Namun, sebelum puluhan warga menghakimi terduga pelaku kasus perkosaan tersebut, tim opsnal wilayah timur dan petugas Polsek Banyuputih langsung bergerak cepat, yakni mengamankan terduga pelaku Sudarsono ke Mapolres Situbondo.

“Apabila tidak segera diamankan oleh petugas gabungan ke Mapolres Situbondo, maka saya yakin kakek Sudarsono akan dihakimi oleh puluhan warga setempat yang geram atas tindakan tak senonoh yang dilakukan Kakek Sudarsono,”ujar Edi, salah seorang kerabat dekat korban.

Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Dhedi Ardi Putra membenarkan, jika terduga pelaku kasus asusila terhadap anak dibawa umur diamankan di Mapolres Situbondo. “Untuk pengembangan kasusnya, terduga masih diminta keterangan oleh penyidik PPA Satreskrim Polres Situbondo. Jika terduga tidak segera diamankan ke Polres Situbondo, maka dia terancam dihakimi puluhan massa,” jelasnya.

Tak hanya itu yang disampaikan Kasat Reskrim Polres Situbondo, namun dia juga memjelaskan saat ini, keluarga korban dan para saksi sedang dimintai keterangan oleh penyidik PPA Satreskrim Polres Situbondo. “Kita masih menunggu hasil keterangan para saksi dan keluarga korban,” pungkas AKBP Dhedi. (Heru/Bernas)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button