GorontaloHukum & Kriminal

MD, Tersangka Pelecehan Seksual di Bone Bolango, Resmi Diserahkan Ke Kejari Bone Bolango

BeritaNasional.ID, Bone Bolango – Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang oknum pensiunan Polisi terhadap seorang wanita di Bone Bolango kini memasuki tahap II atau P21.

Dibawah pengawalan ketat Kanit dan anggota Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) serta anggota Propam Polres Bone Bolango, tersangka MD (62) beserta barang bukti (BB) diserahkan oleh pihak Penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Bone Bolango ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone Bolango.

“Hari ini tersangka dan barang bukti kasus pelecehan terhadap seorang wanita di Bone Bolango, sudah kami serahkan,”kata Kanit IV PPA Sat Reskrim Polres Bone Bolango Aiptu Helpis Ntuiyo,S.H kepada Berita Nasional.ID, Senin (5/12/2022).

Plt. Kapolres Bone Bolango, AKBP Abdoel Harris Jakin, melalui Kasat Reskrim IPTU Muhamad Arianto.STK, mengatakan bahwa sebelumnya, MD telah ditetapkan sebagai tersangka setelah memenuhi unsur terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap GN, seorang wanita berumur 25 tahun yang merupakan warga Bone Bolango.

Sebelumnya, MD dilaporkan oleh pihak keluarga GN ke Polres Bone Bolango pada tanggal 18 Juli 2022 yang lalu atas dugaan tindak pidana pelecehan.

Atas laporan GN, pihak Polres Bone Bolango melakukan penyelidikan dan penyidikan atas kasus tersebut.

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, didapatkan bukti-bukti yang kuat bahwa pelaku benar telah melakukan tindak pidana tersebut. Sehingga kami menetapkan MD sebagai tersangka. Dan setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap, maka pelaku dan barang bukti hari ini kami serahkan ke Kejaksaaan,” ungkap Iptu Muhammad Arianto. (Noka)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button