Kalimantan Barat

Melalui Jumat Curhat, Polres Sekadau Sampaikan Ops Bina Karuna Kapuas II

BeritaNasional.ID, SEKADAU KALBAR – Polres Sekadau melaksanakan kegiatan “Jum’at Curhat” di Warkop Obak, Komplek Pasar Flamboyan, dusun Sungai Kapar desa Sungai Ringin kecamatan Sekadau Hilir, Jumat (30/6/2023) pagi.

Acara ini dihadiri oleh Kasat Binmas Polres Sekadau, AKP Masdar, KBO Sat Binmas IPDA Budi Hamdani, anggota BPD, anggota FKPM, serta tokoh masyarakat dan warga Dusun Sungai Kapar desa Sungai Ringin.

Kasat Binmas AKP Masdar menjelaskan bahwa Polres Sekadau sedang melaksanakan Operasi Bina Karuna Kapuas Tahap II, yang digelar selama 21 hari terhitung dari tanggal 15 Juni 2023.

“Operasi ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dan penegakan hukum, mengingat dampaknya yang merusak lingkungan dan berbahaya bagi kesehatan manusia akibat asap,” ujarnya.

Selain itu, Masdar juga mensosialisasikan Perda Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Pembukaan Lahan Perladangan Berbasis Kearifan Lokal. Beberapa poin penting dalam perda tersebut adalah masyarakat diwajibkan melaporkan diri kepada Kepala Desa setempat sebelum membuka lahan.

“Terdapat batasan maksimal pembakaran lahan sebesar 2 hektar. Penggunaan sekat pembatas dan kesiapan alat pemadam kebakaran juga diwajibkan untuk mencegah api menjalar ke tempat lain. Penting untuk diingat bahwa lahan yang dibuka digunakan untuk pertanian pangan, bukan untuk kebun industri,” jelasnya.

Sambung Masdar, dengan melibatkan masyarakat langsung, diharapkan kesadaran akan pentingnya menjaga lingkungan dan mencegah Karhutla semakin meningkat.

“Polres Sekadau melalui Sat Binmas terus berkomitmen dalam memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat guna menciptakan lingkungan yang aman dan lestari,” pungkas Masdar. (Aji)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button