AsahanDaerah

Membandel, Satpol – PP Asahan Kembali Tertibkan Pedagang Di Seputar Jalan Panglima Polem – Diponegoro & Teuku Umar

BeritaNasional.Id – Kisaran, Sumatera Utara – Satuan Polisi – Pamong Praja (Satpol – PP) Kabupaten Asahan kembali melakukan penertiban pedagang yang berjualan di badan jalan di seputar jalan Panglima Polem, Diponegoro, dan Teuku Umar Kota Kisaran, Rabu (23/03/2022).

Pantauan wartawan, dalam penertiban itu petugas meminta kepada para pedagang yang membuka lapak dan berjualan di sepanjang badan jalan tersebut untuk menutup dagangannya atau pun memindahkannya ke lokasi yang telah disediakan.

Tidak ada perlawanan dalam penertiban itu. Para pedagang terlihat langsung membongkar dan menggeser sendiri jualannya sebelum dibongkar paksa oleh petugas Satpol – PP. Bahkan beberapa pedagang lain yang telah berjualan dengan tertib ikut mendukung tindakan penertiban yang dilakukan oleh Satpol – PP Kabupaten Asahan tersebut.

Kamu pulak, sudah tau ada plang larangan berjualan di tempat ini tetap juga membandel, ujar Boru Sinurat salah seorang pedagang kepada pedagang yang berjualan persis di persimpangan jalan Panglima Polem – Diponegoro.

Menurut Boru Sinurat yang juga berjualan menumpang di depan ruko di jalan Panglima Polem itu, gara – gara ulah pedagang ubi yang membuka lapak di persimpangan dekat plang larangan tersebut membuat dirinya juga terkena imbasnya.

Kemudian petugas Satpol – PP dibantu personil Dinas Perhubungan Kabupaten Asahan melakukan penertiban pedagang buah yang menggunakan mobil dan berjualan di sepanjang jalan diponegoro mulai dari Simpang Panglima Polem sampai ke Simpang Teuku Umar.

Kepala Satpol – PP Kabupaten Asahan M. Yusuf Lubis SH melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Budi Limbong menyampaikan bahwa sebenarnya penertiban tersebut sudah sering dilakukan. Dan penertiban itu akan terus dilakukan secara rutin sampai tidak ada lagi pedagang yang berjualan di badan jalan.(krm)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button