PendidikanSumatera

Memorandum Of Understanding Polres Pasaman dan Kepala SMA Negeri 1 Bonjol, Iptu Yuliarman, S.H: Banggalah Tertib di Jalan Raya

BeritaNasional.ID, PASAMAN, — SMA Negeri 1 Bonjol dibawah pimpinan Mardanis Darasan, S.Pd tampil sebagai Sekolah Pelopor Keselamatan Berlalulintas pertama di kabupaten Pasaman. Hal ini ditandai dengan penandatanganan MOU antara Kepala SMA Negeri 1 Bonjol dengan Kapolres Pasaman yang diwakili oleh Kepala Satuan Lalulintas Polres Pasaman, Iptu Yuliarman, S.H.

Acara penandatanganan MOU tersebut diadakan setelah upacara penaikan bendera,  Senin (10/10), di lapangan upaca SMA Negeri 1 Bonjol. Iptu Yuliarman, S.H bertindak sebagai pembina upacara.

Dalam amanatnya sebagai pembina upacara, Yuliarman menjelaskan pentingnya Surat Izin Mengemudi ( SIM ) bagi pengendara kenderaan bermotor. “Memiliki SIM adalah kunci”, jelasnya.

Disampaikan Yuliarman, seseorang yang memiliki SIM, akan termotivasi untuk melengkapi seluruh perlengkapan kenderaan bermotornya, seperti: STNK, helem, memelihara keadaan kenderaan tetap standar, dll.

Disamping itu dijelaskannya, bahwa seluruh proses memperoleh SIM  yang dilalui seseorang, sekaligus  memberikan pemahaman tentang peraturan perundang-undangan  lalu-lintas. Mengenal seluruh rambu-rambu sehingga berperilaku tertib berlalu-lintas, sopan di jalan raya.

“Perilaku tertib dan sopan berlalu lintas akan menghasilkan aman dan nyaman di jalan raya. Aman bagi diri sendiri dan nyaman bagi orang lain”, jelas Yuliarman.

Yuliarman, S.H juga menyampaikan apresiasi dan pujian tulusnya kepada Mardanis Darasan sebagai kepala SMA Negeri 1 Bonjol. Mardanis telah membuat inovasi terobosan dalam upaya memberikan pemahaman siswa tentang etika berlalu lintas.

“Banggalah sebagai siswa/i SMA Negeri 1 Bonjol, banggalah menjadi pelopor keselamatan berlalulintas, dan jadilah pengendara  teladan di jalan raya”, ucap Yuliarman dihadapan seluruh siswa, guru dan peserta upacara lainya.

Sementara itu, Mardanis Darasan mengatakan bahwa dirinya terinspirasi oleh semakin banyaknya anak sekolah yang menggunakan sepeda motor ke sekolah. Disadarinya, bahwa kecelakaan lalu lintas, pada umumnya berawal dari pelanggaran berlalu lintas. Maka, diutarakan Mardanis, sangat diperlukan proses pembelajaran dan penumbuhan rasa tanggungjawab dikalangan siswa/i untuk menjaga keselamatan, beretika berkenderaan bermotor, memelihara keamanan diri dan orang lain di jalan raya.

“MOU dengan Polres Pasaman dan tampilnya SMA Negeri 1 Bonjol sebagai Sekolah Pelopor Keselamatan Berlalulintas, diharapkan siswa/i SMA Negeri 1 Bonjol menjadi contoh-teladan bagi pengguna jalan raya”, ujar Mardanis.

Selanjutnya Mardanis menjelaskan, dengan adanya Memorandum Of Understanding tersebut,  akan lebih mengintensifkan pendidikan berlalu-lintas melalui Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan ( PPKn).

Mardanis juga menjelaskan, sebenarnya penerapan pendidikan lalu lintas di sekolah sudah digerakkan Kementerian Pendidikan sejak 2010, dengan membuat kesepakatan kerjasama atau konsultasi Kemendikbuddikti dengan Kapolri. Isi perjanjian ini telah disetujui kembali pada 2017. Adapun strategi yang digunakan adalah mengintegrasikan nilai-nilai tertib lalu lintas dalam mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan.

“Tetapi, belum mendapat sambutan luas dari sekolah-sekolah yang ada di daerah. Kita mencoba mempeloporinya”, tutup Mardanis.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button