DaerahLangkatSumatera UtaraSUMUT

Menerima Audensi DPC ABPEDNAS Langkat, PJ Bupati Langkat: Bantu Saya Awasi Dana Desa

BeritaNasional.ID, Langkat Sumut – Pj Bupati Langkat, H. M. Faisal Hasrimy, AP. M.AP, menerima dan menyambut baik audensi Dewan Pengurus Cabang (DPC) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Langkat, betempat di Rumah Dinas Bupati Langkat, di Stabat, Rabu (28/2/2024).

Ketua DPC ABPEDNAS Kabupaten Langkat Irwanto beserta pengurus mengucapkan terimakasih kepada PJ Bupati Langkat karena telah bersedia meluangkan waktu dan menerima kedatangan kami disini. Sebelumnya kami juga mengucapkan selamat atas pelantikan Bapak sebagai PJ Bupati Langkat. Kami juga mengucapkan selamat datang di bumi Langkat bertuah ini.

Kami dari Pengurus DPC ABPEDNAS Langkat serta beberapa perwakilan PAC ABPEDNAS yang hadir memohon petunjuk arahan serta saran, dan siap membantu program Bapak PJ Bupati Langkat di daerah ini, ungkap Irwanto.

Setelah menjelaskan secara singkat tentang organisasi ABPEDNAS, Irwanto dan pengurus ABPEDNAS menyampaikan aspirasi dari rekan-rekan BPD, terkait permohonan kepada PJ Bupati Langkat tentang kenaikan uang tunjangan jabatan BPD yang dinilai masih minim diterima teman-teman BPD di desa.

“Kami sebagai organisasi rumah besarnya Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yakni ABPEDNAS, juga menyapaikan usulan dan permohonan terkait masih minimnya uang tunjangan jabatan BPD yang diterima kawan-kawan (BPD),” sebutnya.

Harapan kami, memohon agar Perbub Langkat Nomor 22 Tahun 2020 tentang Tunjangan BPD dapat dirubah. Diketahui, Perbub tersebut mengatur atau membatasi besaran uang tunjangan bagi BPD. Perlu perubahan untuk kenaikan besaran tunjangan BPD di Perbub yang baru nantinya. Kenaikan Tunjangan BPD bisa dilakukan karena adanya peningkatan forsi Alokasi Dana Desa (ADD) yang dibagikan Pemerintah Kabupaten Langkat untuk desa.

Saat ini, sebut Irwanto, berdasarkan Perbub Langkat Nomor 22 Tahun 2020 tentang Tunjangan BPD, menyebutkan besaran uang tunjangan BPD antara lain:

– Ketua BPD maksimal Rp1.000.000,-
– Wakil Ketua BPD maksimal Rp900.000,-
– Sekretaris BPD maksimal Rp800.000,-
– Anggota BPD maksimal Rp700.000,-

Namun sangat disayangkan juga, dibeberapa desa di Langkat masih banyak anggota BPD Nya menerima uang tunjangan dibawah Rp700.000-. Bahkan masih ada BPD nya yang menerima dana tunjangan sebesar Rp250.000 hingga Rp350.000 per bulan, beber Irwanto.

PJ Bupati Langkat H. M. Faisal Hasrimy, AP. M.AP.

Sebelumnya, Pj Bupati Langkat, H. M. Faisal Hasrimy, AP. M.AP, mengatakan jumlah desa di Langkat ini cukup banyak. Ada 240 desa di Langkat, dan ada 37 Kelurahan. BPD mempunyai tugas, begitu juga Kepala Desa (Kades).

Saya harap, BPD dan Kades dapat bekerjasama dengan baik untuk membangun desa masing-masing. Jangan ada gesekan atau chaos! Saya tidak mau itu, tegasnya.

“Mohon bantu saya, paling satu tahun saya di Langkat, biar ada yang saya buat baik untuk Langkat,” tutur Pj Bupati Langkat, H. M. Faisal Hasrimy, AP. M.AP.

Terkait permohonan kenaikan tunjangan bagi BPD itu, sebut PJ Bupati Langkat, yang pasti itu dibutuhkan anggaran. Namun jika memungkinkan adanya anggaran bisa saja terjadi.

Saya mmnta Dinas PMD dapat mempelajari hal itu, jika memungkinkan tidak ada masalah. Namun Perbub sebelum juga sudah baik, hanya saja, terdapat beberapa desa yang dilaporkan penerimaan dana tunjangan adanya ketidak samaan dengan Perbub sebelumnya, dan berharap ada penyamaan tunjangan bagi BPD di Langkat nantinya, harapnya.

Dalam pertemuan audensi tersebut, PJ Bupati Langkat juga bermohon bagi para BPD untuk dapat melakukan pengawasan Dana Desa. Sebab, dirinya tidak mungkin bisa mengawasi Dana Desa, yang jumlah desanya cukup banyak di Langkat, yakni mencapai 240 desa, dan terdapat 37 kelurahan, tuturnya.

Hadir dalam audensi tersebut, Kepala Dinas PMD Langkat Nuryansyah Putra, M.Si, Kepala Kesbang Pol Langkat Faisal Badawi, S.Sos, Plt Kepala Dinas Komimfo Langkat H.Sutrisuanto, S.Sos, M.AP. (Reza)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button