Mengaku Anggota Polisi, Pelaku Percobaan Pencurian dengan Kekerasan Diringkus Sat Reskrim Polres Brebes

BeritaNasional.id | BREBES, JATENG – Unit 1 Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Brebes berhasil mengamankan seorang pria berinisial Risto Sarjono (34), pelaku percobaan pencurian dengan kekerasan terhadap sepeda motor milik Abdul Mukhyi (21). Kejadian tersebut terjadi di wilayah Desa Kramatsampang, Kecamatan Kersana, Brebes, pada Rabu (14/5/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.
Pelaku yang merupakan warga Desa Limbangan, Kersana, mengaku sebagai anggota polisi yang sedang melakukan penyelidikan. Ia bahkan membawa senjata jenis airsoft gun yang digunakan untuk mengancam korban.
Kapolres Brebes AKBP Achmad Oka Mahendra, melalui Kasat Reskrim AKP Resandro Handriajati, menjelaskan bahwa insiden bermula saat korban dan temannya tengah berbincang di bawah flyover Desa Kramatsampang. Tiba-tiba, pelaku datang dan mengaku sedang menyelidiki kasus pencurian ponsel.
Pelaku kemudian menodongkan senjata airsoft gun dan meminta sepeda motor Honda Vario warna hitam dengan nomor polisi G 5778 BYG milik korban.
“Korban dan temannya melakukan perlawanan sehingga terjadi perkelahian hingga pelaku berhasil dilumpuhkan,” ujar AKP Resandro pada Rabu (14/5/2025) malam.
Saat ini, polisi masih mendalami dan mengembangkan kasus tersebut. Pelaku tengah menjalani proses penyelidikan sekaligus perawatan medis akibat luka-luka yang dialaminya dalam perkelahian tersebut.
“Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu pucuk senjata airsoft gun dan sepeda motor milik korban,” tambahnya.
AKP Resandro juga menegaskan bahwa tindakan pelaku merupakan bagian dari praktik premanisme yang meresahkan masyarakat. Pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap segala bentuk aksi premanisme demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Brebes.