DaerahSUMUT

Mengaku Warga Simpang Gambus, Iwan Pelaku Curanmor di Door

BeritaNasional.ID, Batubara Sumut – Polres Batubara langsung berhasil meringkus seorang residivis spesialis curanmor, Jumat (22/10/2021) sekira pukul 00.15 WIB.

Penangkapan tersebut Bertepatan dengan dimulainya Operasi Kancil Toba 2021 yang akan berlangsung selama 21 hari, dengan sasaran kejahatan pencurian dan curanmor.

Keberhasilan tersebut terungkap pada press releas yang sipimpin Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis SH, MH didampingi Kasat Reskrim AKP Fery Kusnadi SH, MH, Jumat (22/10).

Kapolres menjelaskan, tersangka Iswan alias Iwan (42), saat ini mengaku tinggal di Dusun X Desa Simpang Gambus Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batubara, dan alamat sesuai KTP di Lingkungan 31 Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan Kota Medan.

Tersangka melakukan pencurian satu unit sepeda motor Honda Vario, dan dua tabung elpiji 3 Kg pada Kamis (21/10) sekira pukul 03.00 Wib, di rumah korban Ali Safrizal di perumahan Pekerbunan Tanah Itam Ulu Kecamatan Datuk Lima Puluh.

Dikatakan Kapolres, tersangka masuk ke rumah korban lewat pintu dapur dengan cara mencongkel pengganjal pintu.

Pres Realis sejumlah kasus di Wilayah Hukum Pkres Batubara yang dipimpin Kapolres AKBP Ikhwan Lubis
Teks foto: Pres Realis sejumlah kasus di Wilayah Hukum Polres Batubara yang dipimpin Kapolres AKBP Ikhwan Lubis

“Dari pengembangan diketahui bahwa tersangka sebelumnya telah tiga kali melakukan pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polres Batu Bara,” jelasnya.

Sebelumnya, tersangka berhasil mengambil satu sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam dengan posisi kunci kontak masih melekat pada sepeda motor, satu Hp OPPO a37 warna hitam dan satu Nokia senter warna biru.

Modus tersangka juga dengan mencongkel pintu depan rumah korban Pandinata, di perkebunan PT Socfindo Tanah Gambus Kecamatan Lima Puluh. Tersangka juga melakulan pencurian dengan mencongkel pintu rumah korban Edi Saparudin Siregar (karyawan Perkebunan Tanah Itam Ulu)

Tersangka berhasil mengambil satu sepeda motor Honda Supra 125 warna hitam-merah (posisi kunci kontak masih melekat pada sepeda motor), dan satu Hp VIVO y12 s warna putih.

Kemudian, tersangka juga melakukan pencurian sepeda motor Honda Revo warna hitam (posisi kunci kontak masih melekat pada sepeda motor) di dapur milik salah satu karyawan PT Socfindo Tanah Gambus, juga dengan modus membuka pintu dapur yang tidak terkunci dengan sempurna.

Namun saat dibekuk untuk menunjukkan barang bukti Honda Revo yang dicurinya, tersangka melakukan perlawanan, sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap kedua betis kaki pelaku. (Ali-BB/02)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button