Daerah

Menghindari Resiko Hukum, KPUD Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada

BeritaNasional.ID, BONDOWOSO JATIM – Dalam Rakor Laporan Akhir Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati disebutkan bahwa KPUD mengembalikan sisa anggaran dana hibah sisa pelaksanaan Pilkada 2024 ke Pemerintah Daerah sebesar Rp 8M.

Hal itu disampaikan Sudaedi, Ketua KPUD Bondowoso dihadapan seluruh undangan di Pendopo Raden Bagus Asra, Senin (21/4/2025). “Ada sisa anggaran sebesar Rp 8M saya kembali ke Pemkab Bondowoso,” jelasnya.

Pada saat Pilkada Bondowoso kemarin, lanjutnya, KPUD mendapat bantuan dana hibah dari Pemkab Bondowoso sebesar Rp 52,3 M. Dari dana sebesar itu, yang tidak terserap 16% setara dengan Rp 8 M.

Sudaedi mengatakan, pada saat diri dan komisioner yang lain menjadi anggota KPUD, anggaran Pilkada sebesar Rp 52,3M sudah ditetapkan oleh anggota komisioner KPUD sebelumnya. Jadi tinggal menjalankan.

Kelebihan anggaran Pilkada sebesar Rp 8M bukan berarti pelaksanaannya tidak sukses. Terbukti, atas dukungan semua pihak, seluruh tahapan Pilkada berjalan sesuia sechedule, sehingga pelaksanaannya sukses.

“Pengembalian sisa anggaran Pilkada hingga miliyaran rupiah, merupakan bentuk konsistensi kami terhadap perundang-undangan yang berlaku. Kami lebih memilih aman daripada harus berhadapan dengan hukum dengan sisa anggaran tersebut,” pungkasnya. (Syamsul Arifin/Bernas)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button