12 Desa Terkena Banjir, Bupati Dendi Janji Akan Normalisasi Sungai di Pesawaran

BeritaNasional.id, Pesawaran – Pemerintah Kabupaten Pesawaran berencana melakukan normalisasi sungai sebagai langkah penanganan banjir yang kerap terjadi saat curah hujan tinggi. Kebijakan ini diambil menyusul meluapnya Sungai Wai Punduh yang menyebabkan sejumlah wilayah terendam air.
Banjir terjadi pada Senin (21/4/2025) dini hari dan berdampak cukup luas, khususnya di Kecamatan Way Khilau. Sedikitnya empat desa di wilayah tersebut terendam akibat luapan sungai yang tidak mampu menampung debit air hujan.
Bupati Dendi Ramadhona turun langsung meninjau lokasi terdampak di Desa Penengahan yang menjadi salah satu titik terparah. Dalam keterangannya, ia menegaskan bahwa normalisasi sungai menjadi prioritas utama pemerintah daerah guna mencegah banjir berulang.
“Curah hujan yang tinggi memang menjadi penyebab utama, tetapi kondisi sungai dan saluran air yang tidak optimal juga berperan besar. Banyak sedimentasi dan sampah organik yang menyumbat aliran air sehingga menyebabkan luapan ke permukiman warga,” ujar Dendi.
Menurutnya, program normalisasi akan difokuskan pada titik-titik sungai yang mengalami pendangkalan dan penyumbatan. Selain itu, pemerintah daerah juga akan membangun tanggul darurat menggunakan geobag dan bronjong, terutama di lokasi tanggul yang jebol.
Tidak hanya di Way Khilau, banjir juga melanda wilayah lain di Kabupaten Pesawaran. Total terdapat 12 desa di tiga kecamatan yang terdampak, yakni Padang Cermin, Marga Punduh, dan Way Khilau. Namun, kondisi terparah terjadi di Way Khilau, di mana beberapa akses jalan sempat terputus akibat jebolnya tanggul.
Dalam penanganan darurat, pemerintah daerah melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) seperti BPBD, Dinas Sosial, PUPR, dan Dinas Kesehatan. Bantuan yang disalurkan meliputi makanan siap saji, air mineral, perlengkapan tidur, hingga kebutuhan bayi bagi warga terdampak.
Meski tidak ada laporan korban jiwa, peristiwa ini menjadi peringatan penting bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki sistem pengendalian banjir secara menyeluruh, terutama di kawasan dengan aliran sungai yang rawan meluap.
“Penanganan darurat tetap berjalan, tetapi yang lebih penting adalah langkah pencegahan jangka panjang. Normalisasi sungai bukan sekadar wacana, melainkan kebutuhan mendesak,” tegasnya. (*/Deni)



