BondowosoDaerahJawa TimurPelantikan

Menjelang Akhir Jabatan, Bupati Berpesan Kepada ASN Fokus Melayani Masyarakat

BeritaNasional.ID, BONDOWOSO JATIM – Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bondowoso dikukuhkan. Disamping untuk memberikan penyegaran dan peningkatan etos kerja, mutasi juga sebagai upaya memberikan apresiasi terhadap pegawai yang telah mendedikasikan pengabdiannya kepada negara.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dipimpin Bupati Bondowoso Drs KH Salwa Arifin, di Pendopo Bupati, Kamis (19/1/2023).
Bupati mengatakan, loyalitas atau kesetiaan kepada pimpinan, menjadi salah satu hal penting, yang harus dimiliki oleh ASN.

“Kami, Bupati dan Wakil Bupati, berada dalam 1 frame atau satu bingkai di Kabupaten Bondowoso, sehingga seluruh ASN wajib untuk merapatkan barisan dan memiliki loyalitas yang tinggi dalam rangka mendukung terwujudnya visi dan misi Kabupaten Bondowoso,” katanya.

Selain loyalitas, dalam mewujudkan visi dan misi Pemkab Bondowoso, diperlukan tingkat disiplin, integritas dan etos kerja yang tinggi.
“Kami sebentar lagi akan mengakhiri masa jabatan sebagai Kepala Daerah. Mari bersama-sama memberikan yang terbaik untuk kemajuan Bondowoso,” tutur pengasuh Ponpes Manbaul Ulum Tangsil Wetan tersebut.

Memasuki tahun politik, Kyai Salwa, sapaannya, meminta agar seluruh ASN menjaga netralitasnya sebagaimana yang diamanatkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang aparatur sipil negara.

Yang tidak kalah pentingnya adalah tidak membuat kelompok-kelompok, yang berpotensi membuat kegaduhan di jajaran pemerintahan maupun di masyarakat.
“Mari fokuskan energi kita, pada pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pesannya.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Bondowoso, Dr. Drs. H. Sugiono Eksantoso, M.M., mengatakan, kegiatan hari ini merupakan pengukuhan ASN.
“Bukan pelantikan, namun pengukuhan. Jadi mereka sudah dapat SK dan dikukuhkan kembali,” jelas pak Gik-sapaannya.
Untuk penempatannya, Kadispendik mengatakan tidak ada perubahan. Hanya saja pengukuhan dilaksanakan sesuai dengan aturan baru dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). (Zainul Muhaimin)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button