RagamSitubondo

Merasa Dilecehkan, Warga Laporkan Oknum Kabid Kominfo ke DPRD

SITUBONDO, BeritaNasional.id – Dengan didampingi beberapa relawan seorang perempuan muda berinisial UF warga Desa Panji Lor, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo Jawa Timur, mendatangi gedung DPRD kabupaten Situbondo mengadukan perbuatan salah satu oknum pejabat yang diduga telah melecehkan harga dirinya sebagai wanita. Senin (9/10/2023).

Gabungan Kelompok Peduli Moral (KPM) dan pelapor UF didepan perwakilan komisi IV DPRD Situbondo yang menerima pelaporan menjelaskan atas ketidaksopanan dan dugaan pelecehan oleh oknum Kabid Dinas Kominfo Situbondo terhadap seorang wanita melalui pesan WhatsApp.

“Sebelumnya mbak UF ini telah melaporkan ke Bapak Bupati, dan infonya pak Bupati sangat marah dan memanggil Kadis BKSDM, tapi hingga kini belum ada tindakan apapun,” ucap perwakilan relawan Izzul Muttaqin.

Izzul meminta agar pengaduan tersebut agar secepatnya mendapatkan tanggapan dan tidak pandang bulu, mengingat kredibilitas dan identitas kabupaten Situbondo sebagai kota santri tercoreng oleh ulah satu oknum pejabat publik.

“Mohon agar Komisi IV terus mengawal kasus ini agar hal seperti ini tidak terjadi lagi terhadp perempuan- perempuan kita Situbondo hanya karena ulah oknum pejabat publik,” tukasnya.

Kronologi pelecehan yang dilakukan oleh Kabid Kominfi berinisial RD, Kejadian berawal dari acara Kominfo di Provinsi Jatim, saat istirahat oknum Kabid itu solah olah memaksa pulang duluan mennuju hotel, bahkan menawarkan berbelanja ke tempat perbelanjaan barang bermerek hingga memaksa untuk pulang bareng ke Situbondo.

“Sepulang dari acara tersebut, pak Kabid itu melakukan pelecehan terhadap saya melalui chat – chat WhatsApp yang sudah melecehkan saya sebagai perempuan, ” ucap UF.

Ketua komisi IV DPRD Situbondo H Smalawi didampingi H Tolak Atin langsung meminta dinas DP3A agar hadir menindak lanjuti pengaduan masyarakat,” Kami meminta DP3A agar segera menindak lanjuti pengaduan ini, dan kami meminta laporan hariannya, untuk langkah lainnya kami menunggu rekomendasi DP3A terlebih dahulu, ” Kata Samlawi.

H.tolak Atin menambahkan bahwa DPRD adalah lembaga aspirasi, jadi wajib hukumnya bagi dirinya dan anggota DPRD lainnya untuk menindak lanjuti,”Aspirasi masyarakat adalah perintah bagi kami sebagai wakil rakyat, dan tidak akan terpengaruh dengan apapun, nanti kita terus mengawal kasus ini, ” ucapnya.

Sementara itu Sekdis Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Situbondo Ida Mariana, yang hadir di ruangan komisi IV meminta UF dan Komunitas agar melakukan pengaduan ke Dinas DP3A untuk mengetahui benarkah ada telah terjadi pelecehan atau tidak, ” Silahkan melapor ke kantor kami terlebih dahulu agar kami segera melakukan penyelidikan benarkah terjadi pelecehan, ” tandasnya.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button