EkonomiGorontalo

Merlan Uloli Serahkan Bantuan Dana Pengembangan Usaha Bagi Para Pengusaha Kecil di Bone Bolango

BeritaNasional.ID, Bone Bolango – Wakil Bupati Bone Bolango Merlan S. Uloli menyerahkan bantuan dana pengembangan usaha bagi para pengusaha kecil di Kabupaten Bone Bolango melalui program Bantuan Zakat Infaq dan Shadaqah (ZIS) Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bone Bolango yang dilaksanakan di Aula Balai Pertemuan Umum Kantor Camat Kabila, Selasa, (18/10/2022).

Diketahui bahwa jumlah dana bantuan yang diberikan kepada para pelaku usaha kecil ini jumlahnya bervariasi mulai dari 1 juta rupiah hingga 2 juta rupiah sesuai dengan jenis usahanya.

Merlan mengatakan bahwa modal usaha yang diberikan oleh pemerintah melalui Baznas ini dimaksudkan untuk bisa meningkatkan pendapatan masyarakat dalam rangka menurunkan angka kemiskinan. Sehingganya Dia berharap bantuan ini digunakan untuk keperluan usaha dan bukan untuk keperluan yang tidak produktif.

“Saya berharap bantuan ini dimanfaatkan dengan baik untuk meningkatkan usaha dan juga dapat membawa berkah bagi para penerima,”ucap Merlan saat memberikan sambutan.

Srikandi Bone Bolango ini juga menegaskan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan pendataan terhadap angka kemiskinan di Kabupaten Bone Bolango.

“Sebagai Ketua Tim Penanggulangan Kemiskinan, saat ini kami sedang melakukan pendataan kemiskinan di Kabupaten Bone Bolango. Data ini akan digunakan untuk mendukung program pemerintah dalam rangka menurunkan angka kemiskinan,”paparnya.

Sementara Wakil Ketua Baznas Kabupaten Bone Bolango Syarifudin Kadir menyebutkan bahwa beberapa kendala yang dihadapi Baznas Bone Bolango adalah masalah tidak tersedianya data muzakki (pemberi zakat) dan mustahiq (penerima zakat) di setiap Kecamatan dan Desa di Kabupaten Bone Bolango.

“Untuk itu Baznas Bone Bolango telah membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di tiap Kecamatan dan Desa agar bisa didapatkan data yang valid tentang jumlah muzakki dan mustahiq,”ungkapnya. (Noka)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button