Sidrap

Meski Hari Libur, Pelayanan Samsat Sidrap Tetap Buka Normal dengan Mengedepankan Protokol Kesehatan

BeritaNasional.ID SIDRAP, — Warga tak perlu khawatir dan takut didenda hanya lantaran telat membayar pajak karena libur panjang ini. Manajemen layanan kantor Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel melalui UPTD Sidrap tetap membuka pelayanan sistem Long Week End dengan tetap mengedepankan Protokoler kesehatan Covid-19.

Langkah strategi ini sebagai upaya pemungutan pajak secara maksimal dengan tetap buka pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor saat cuti bersama dalam rangka peringatan Maulud Nabi Muhammad SAW, dari 28 Oktober 2020 hingga 30 Oktober 2020, mendatang.

Kepala UPTD Samsat Sidrap, Yarham Yasmin, menjelaskan optimalisasi layanan Samsat saat cuti bersama itu untuk memberikan ruang yang lebih luas pada masyarakat agar terhindar denda karena libur.

“Tidak ada libur bagi rekan-rekan di Samsat. Kami tetap buka pelayanan selama libur “Long Week End”, jadi masyarakat tidak perlu khawatir terdampak denda, karena pelayanan tetap buka selama libur Rabu hingga Sabtu mendatang,” jelas Yarham

Hal tersebut disampaikan Kepala UPT Samsat Sidrap Sulsel Yarham Yasmin ,Rabu 28 Oktober 2020 ketika ditemui BeritaNasional.ID di ruang kerjanya.

Menurut Yarham, pelayanan dihari libur ini juga, untuk menggenjot Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan lainnya.

“Jam pelayanan tetap sama seperti biasa, mulai jam 08.00-16.00 wita, layanan Samsat masih buka,”ungkap Yarham.

Dengan tetap memberikan pelayanan kepada wajib pajak kendaraan untuk seluruh layanan, baik itu Samsat induk ataupun unit pembantu Samsat lainnya tetap buka normal.

Dalam pelayanan kata Yarham lagi, penerapan disiplin protokol kesehatan tetap diterapkan dengan meminta warga untuk senantiasa menjaga jarak, menggunakan masker serta mencuci tangan dengan air sabun.

“Senantiasa kami menghimbau kepada masyarakat yang datang ke kantor Samsat untuk memperhatikan disiplin Protokol kesehatan, Gunakan Masker, Jaga Jarak dan Cuci tangan,” Yarham.  (Risal Bakri).

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button