DaerahHukum & KriminalSumateraSUMUT

Minola Sebayang: Tidak Ada Penganiayaan di Desa Besilam Bukit Lembasa-Langkat

BeritaNasional.ID, Langkat – Dr Minola Sebayang, S.H, M.H, selaku kuasa hukum dari terdakwa Sri Ukur Ginting alias Okor Ginting Cs, angkat bicara, terkait kunjungan anggota DPR RI, Dr Hinca Pandjaitan, mendatangi korban penganiayaan, pada beberapa hari lalu, di Desa Besilam Bukit Lembasa, di Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, Sumut.

Terkait tuduhan penganiayaan dari pemberitaan itu, pihaknya memberi tanggapan. Jadi tanggapan saya, terkait kunjungan wakil rakyat bertemu dengan rakyatnya itu, kan hal yang wajar saja, ya. Apalagi kalau wakil rakyat yang didatanginya itu merupakan Dapilnya, salah satunya didaerah ini, ungkap Minola selaku PH Okor Ginting, seusai persidangan, Rabu (25/8/2021).

Hanya saja yang perlu kita luruskan, kalau dikatakan mengunjungi korban penganiayaan, inikan terlalu prematur. Karena perkaranya masih dalam proses, dan belum ada keputusan berkekuatan tetap, Itu yang pertama, sebut Minola.

Yang kedua, sambung Minola, aspirasi masyarakat yang teraniaya inikan sudah direspon dengan cukup positif oleh Polres Langkat. Artinya, responnya itu dengan menangkap orang yang diduga melakukan tindakan seperti apa yang mereka tuduhkan. itulah proses yang kita tangani dalam persidangan sekarang ini.

Yang ketiga, dari fakta persidangan, kitakan sudah mendengar bersama-sama, baik dari bapak kepala desa sendiri, maupun dari saksi sendiri, tidak ada penganiayaan. Patut diduga tidak ada penganiayaan. Yang ada, hanya ribut mulut saja.

Itu bukan saya yang bilang, tapi itu fakta persidangannya. Bahkan karena ada keterangan tidak sesuai dari salah satu saksi pelapor, patut diduga ditetapkan sebagai tersangka, karena diduga memberikan keterangan palsu, pasal 242 nya. Dengan kondisi seperti itu, bagaimana dikatakan menemui korban penganiayaan?

Dan peran dari wakil rakyat yang hadir itu, juga perlu dipertanyakan, hadirnya itu untuk apa? Kalau misalnya ada masyarakat yang teraniaya, tapi tidak diproses, oleh penegak hukum.

Maka fungsi dari pada wakil itu, lebih efektif akan lebih mendesak kepada aparat penegak hukum, kenapa tidak diproses. Inikan diproses. Semuanya berjalan dengan baik, semua berjalan dengan nolmal, tidak ada melagar aturan, sejauh ini yang saya lihat, katanya.

Kecualai misalnya, laporan masyarakat itu diabaikan. Ini tidak kan, itu tanggapan saya, sebut Miola.

Masalah kehadiran anggota DPR RI itu, menurut saya sekali lagi, sah-sah saja. Beliau sebagai anggota dewan mendatangi rakyatnya, tidak ada yang aneh dalam hal ini. Cuma masalah penganiayaan ini yang terlalu prematur, karena prosesnya masih berjalan.

Dan kalau kita lihat Fakta persidangan sampai hari ini, patut diduga kasus penganiayaan jadi sesuatu pertayaan, karena tidak terungkap dalam persidangan, bebernya Miola Sebayang.(Reza)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button