Jawa Timur

Minyak Goreng Sesuai HET Masih Langka di Pasar Tradisional Sukapura Probolinggo

Beritanasional.id- Probolinggo – Kementerian Perdagangan menyatakan penjualan minyak goreng dengan harga sesuai ketentuan harga eceran tertinggi (HET) mulai berlaku 1 Februari 2022. Dengan demikian harga jual minyak goreng curah di pasaran ditetapkan sebesar Rp11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp14.000 per liter.

Namun, masyarakat di sejumlah wilayah dilaporkan masih kesulitan memperoleh minyak goreng dengan harga HET tersebut. Minyak goreng di pasar tradisional pun masih dijual dengan harga pasaran.

Seperti terjadi di Pasar Tradisional Sukapura, Kecamatan Sukapura Kabupaten Probolinggo. Para pedagang di pasar tersebut, mengeluhkan soal pasokan minyak goreng dengan harga eceran tertinggi (HET) yang masih terbatas. Sebagian besar minyak goreng masih diperdagangkan dengan harga lama, itupun kalau ada stoknya.

Muhammad Darto pemilik salah satu toko di Pasar Tradisional Sukapura menceritakan bahwa masyarakat hanya tahu harga minyak goreng murah.

“Minyak goreng curah emang harga Rp 12.700 tapi barangnya tidak ada dibagi. Kalau minyak premium kemasan Refill yang 1 liter dan 2 liter subsidi, pasokan tiap 1 minggu sekali sedikit, kita di jatah 1 karton kemasan 1liter dan 1 karton kemasan 2 liter, kita order lagi kadang kosong,”ungkap Darto, Selasa (15/2).

Ditempat berbeda Beritanasional.id juga mengkonfirmasi salah satu toko grosir tradisional. Dikatakan pemilik toko Heru, para penjual harus mengajukan pemesanan minyak goreng murah terlebih dahulu ke pihak suplayer.

“Kemaren kita order dikasih 10 karton, selang 2 hari habis, kita order lagi gak bisa, harus nunggu 2minggu baru bisa order lagi,” ujar Heru.

Sementara itu, salah seorang ibu rumah tangga di Probolinggo, Ririn, mengaku kerap kebingungan untuk membeli minyak goreng. Pasalnya, minyak goreng sering langka di pasaran.

Jurnalis:Onoy

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button