Metro

Mulai Maret ada 263 Janda dan Duda Baru di Kabupaten Probolinggo

Beritanasional.ID-PROBOLINGGO
Pengajuan perceraian dari pasangan suami istri masih saja tinggi di Pengadilan Agama (PA) Kraksaan Kabupaten Probolinggo Jawa Timur.

Pasalnya, dari bulan Januari sampai akhir Maret 2022, Pengadilan Agama Kraksaan sudah menerima 372 perkara.

Disampaikan Panitera Pengadilan Agama Kraksaan, Drs. H. Surib Wahyudi, SH,. MH, melalui Panitera Muda Hukum Agama, Syaifuddin, SH mengatakan bahwa, dari 372 perkara tersebut terbagi cerai talak sebanyak 85 perkara.

Sedangkan cerai gugat sebanyak 178 perkara dan sisanya perkara lain, ini di dominasi oleh pihak perempuan yang mengajukan cerai gugat kata Syaifuddin ketika dikonfirmasi Beritanasional.id Kamis (7/4) pagi.

Berarti, bakal ada 263 janda dan duda baru di Kabupaten Probolinggo dalam kurun waktu tiga bulan terakhir (Januari-Maret 2022).

Dari 178 kasus cerai gugat yang di ajukan oleh kaum hawa ini, masih menurut Syaifuddin, sangat dominan disebabkan karena faktor ekonomi. “Alasan terbayak dari kasus cerai gugat ini karena tidak di nafkahi atau nafkahnya kurang dari pihak suami,” terangnya.

Terpisah, NH (40) warga Desa Tamansari Kecamatan Dringu, salah satu yang mendaftar cerai gugat beralasan bahwa dirinya tidak diberi nafkah oleh suaminya selama 12 bulan berturut turut.

Saya daftar cerai gugat karena suami saya tidak bertanggung jawab dalam hal nafkah, saya cari makan sendiri buat saya dan anak anak, lebih baik cerai,” tandas NH.

***Onoy

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button