Nantang Carok, ‘Preman Kampung’ Dilaporkan Polres Bondowoso

BeritaNasional.ID, BONDOWOSO JATIM – Merasa paling hebat dikampungnya, Supriyanto alias H. Mansur Warga Desa Padasan RT001 RW001 Kecamatan Pujer menantang carok Muhammad Faizi, tetangganya.
Karena merasa terancam, ahirnya Faizi, sapaannya, melaporkan H. Mansur pada Polres Bondowoso dengan bukti laporan No : STTLPM/558/X/2024/SPKT/Polres Bondowoso tanggal 20 bulan oktober tahun 2024.
Ketika dikonfirmasi, Faizi membenarkan laporan tersebut. Korban tidak mengetahui motif pelaku mengajak carok, karena sebelumnya, antara dirinya dan terlapor tidak ada masalah. Apalagi masih dalam satu RT.
“Kasus ini bermula ketika H. Mansur menelopon dirinya. Pada saat nelpon, saya tidur. Saya lihat ada dua panggilan tidak terjawab. Pada panggilan ketiga saya sudah bangun dan langsung saya jawab,” jelasnya.
Ketika telepon diangkat, lanjutnya, H. Mansur marah-marah. Saya sampaikan, kalau ada masalah datang ke rumah dengan baik-baik. Kita bicarakan masalahnya dan kita selesaikan dengan musyawarah.
Ditambahkan, saya terkejut ketika dia datang ke rumah bukan datang dengan baik-baik, tapi datang membawa parang sambil mengacunng-ngacungkan. Perbuatan terlapor membuat banyak orang terheran-heran.
Faizi berharap Polisi mengusut kasus ini hingga tuntas dan menghukum terlapor sesuai kesalahannya. Sebab, kalau kasus ini tidak diproses, hawatir ada korban lain. Dan sebagai pelajaran, bahwa siapapun yang melanggar hukum harus disanksi tanpa pandang bulu.
Informasi BeritaNasional.ID di Laporan Polisi, pelapor menerima telepon dari terlapor mengajak carok (berkelahi) di perempatan Desa Paddasan. Lokasi tersebut dikenal dengan sebutan tempat penimbangan tebu.
Korban menolak ajakan carok pelaku dan meminta kalau memang ada masalah datang ke rumahnya dimusyawarahkan dengan baik-baik. Namun, ketika pelaku datang justeru membawa parang dan mengacung-ngacungkannya. (Syamsul Arifin/Bernas)



