DaerahEks Keresidenan Madiun

Nataru, Pemkot Madiun Bakal Ambil Kebijakan Pengetatan

BeritaNasional.ID, Madiun – Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun bakal ambil kebijakan Pengetatan pada momen Natal dan Tahun Baru. Kebijakan tersebut diambil menyusul kebijakan pemerintah pusat  yang menetapka status PPKM level 3 di semua daerah

Salah satu yang menjadi perhatian pemkot adalah potensi timbulnya kerumunan dari sejumlah tempat atau kegiatan. “ Seperti Alon – alon bakal ditutup pada 30 Desember sampai 1 Januari”  kata wali kota Madiun Maidi  usai memimpin rakor antisipasi Natal dan Tahun Baru, di Gedung GCIO Kota Madiun. Kamis (2 /12/2021)

Tak hanya mensterilkan Alun-alun selama pergantian tahun, pemkot juga akan menutup sejumlah ruang publik lain yang rawan menjadi tempat berkerumun. Mulai dari Lapangan Gulun, Simpang Lima Tugu Pendekar, hingga Taman Lalu Lintas Bantaran. Selain itu, pemkot juga menangguhkan sementara seluruh kegiatan senam dan olahraga lain selama Natal dan Tahun Baru.

” Seluruh yang berpotensi menimbulkan kerumuman akan kita tutup semua,  kegiatan  senam dan olahraga sementara juga kita tangguhkan” tegas Wali Kota

Tak hanya itu, guna meningkatkan kedisiplinan masyarakat, pemkot bersama TNI dan Polri juga bakal menggelar patroli dan melakukan tes cepat antigen secara acak. Wali kota menegaskan, selama tahun baru Kota Madiun tidak menerima tamu dari luar daerah.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button