NasionalRagam

Nikita Mirzani Diputus Bebas Oleh PN Serang

BeritaNasional.ID, JAKARTA : Sambil Menangis artis Nikita Mirzani langsung sujud syukur usai diputus bebas oleh Ketua majelis hakim, Dedy Ari dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra.

“Menimbang JPU tidak diterima maka diputuskan yang bersangkutan agar terdakwa Nikita MIrzani dibebaskan dari dakwaan,” kata majelis hakim di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Serang, Kamis (29/12/2022).

Tampak pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid dan dua orang Polwan menghampiri membantu agar artis yang biasa di panggil Nyai itu duduk kembali.

Nikita Mirzani yang terus menangis. Terlihat juga dua orang polisi wanita ikut membantu Nikita Mirzani kembali duduk.

Dito Mahendra sebagai pihak pelapor tak kunjung hadir dipersidangan meskipun sudah empat kali diundang oleh pengadilan.

Karena ketidak hadiran pelapornya itulah, Nikita Mirzani menuding jaksa penuntut umum berbohong. bahkan Nikita Mirzani juga menuduh JPU menerima suap dari Dito Mahendra.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button