SumateraSumatera Utara

Oknum Kades Mabar Dinilai Arogan, Perangkat Desa Diberhentikan Tanpa Alasan Jelas

BeritaNasional.ID, DELI SERDANG SUMUT – Kepala Desa Mabar, Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deli Serdang, berinisial BS dinilai arogan dengan memberhentikan perangkat desa tanpa alasan yang jelas.

Dari informasi yang dihimpun oleh media lebih kurang tujuh orang perangkat desa diberhentikan. Diduga tindakan arogan kepala desa ini karena adaya dukung-mendukung dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahun 2021 yang lalu.

Salah seorang korban pemecatan kepala desa tanpa alasan yang jelas bernama Superman Purba mengaku kecewa dengan sikap Kepala Desa Mabar dimana dirinya diberhentikan tanpa alasan jelas dari perangkat desa. Diduga kepala desa mencari-cari kesalahan perangkat desa.

Menurut pengakuan dari Superman Purba, ianya mendapat SP-1 karena tidak masuk kantor. Adapun alasannya tidak masuk ke kantor karena saat itu anaknya sedang sakit di ruangan Unit Gawat Darurat (UGD) salah satu rumah sakit di Langsa, Aceh.

“Jadi itu alasan saya makanya tidak masuk ke kantor Desa. Namun sudah saya telpon Kepala Desa bahwasanya saya izin berhalangan masuk ke kantor dan Kepala Desa memberikan izin kepada saya. Selama dua hari saya menjenguk anak saya dalam keadaan sakit. Setelah itu saya diberikan Surat Peringatan Pertama (SP1). Kemudian sudah saya klarifikasi ke Kecamatan karena ada panggilan dari pihak Kecamatan terkait dengan SP pertama saya itu.
Saya sampaikan kepada pihak Kecamatan bahwa saya tidak bisa masuk karena anak saya dalam keadaan darurat,” katanya kepada media, Senin (14/8/2023).

Kemudian dia menceritakan pada surat peringatan kedua (SP2) diberikan kepadanya awalnya dia disuruh mengerjakan profil desa.

“Profil desa itu menurut sepemahaman saya bukan hanya saya sendiri yang mengerjakan namun ikut sekretaris desa yang mengerjakan. Kami mengerjakan secara bersama-sama dan saya termasuk ikut dalam tim,” katanya.

Lebih lanjut Superman Purba mengatakan, “Kemudian SP3 saya terima saya tidak bisa masuk ke kantor karena saya menghadiri acara pemberkatan pernikahan saudara ipar kandung kepala desa. Karena saya juga penatua di Gereja maka saya ikut dalam acara pemberkatan. Karena ada hubungan kurang baik diatara kepala desa dengan saudara iparnya saya diberikan Surat Peringatan ketiga (SP3),” katanya.

Superman menjelaskan, setelah diberikan surat peringatan itulah acuannya dari kepala Desa untuk menyampaikan pemberhentian dirinya di Kecamatan.

“Ketiga SP itu jadi acuan kepala desa meminta rekomendasi dari Camat. Berdasarkan rekomendasi Camat akhirnya saya diberhentikan. Tentunya saya tidak terima karena saya memiliki alasan yang kuat mengapa saya tidak masuk kantor desa,” jelas Superman Purba.

“Upaya saya apabila hak saya dirampas seperti itu maka saya akan menempuh jalur hukum melalui PTUN,” katanya.

“Terkait dengan Surat Pengangkatan saya Kepala Seksi Pemerintahan di Desa Mabar, Kecamatan Bangun Purba dan SK saya yang asli itu saya serahkan kepada Kepala Desa yang baru. Karena awalnya Kepala Desa meminta SK kami seluruhnya perangkat desa yang ada di Desa Mabar. Karena saya sudah diberhentikan maka saya meminta SK saya dikembalikan. Tapi Kepala Desanya mengelak dan tidak mengakui adanya SK itu yang saya berikan kepada kepala desa,” kata Superman Purba.

Sementara itu, berdasarkan informasi diperoleh menunjukkan bukti kejanggalan bahwa Kepala Desa Mabar yang baru ini, dilantik pada bulan Juni 2022. Kemudian pada bulan Agustus 2022 Oknum Kepala Desa Mabar diduga menggerakkan massanya melakukan demo ke Kantor Camat Bangun Purba menuntut agar seluruh perangkat desa diganti.

“Bulan 6 dia (kades) dilantik kemudian bulan 8 dia sudah demon meminta semua perangkat desa diberhentikan. Karena itu tidak sesuai dengan proses Pak. Saya bilang malah disitu kegagalan kades. Makanya dia ngikut saran saya setahun ditengoknya baru diganti,” kata Camat Bangun Purba Raden Mewah Ristanto, S.STP.

Terpisah, Kepala Desa Mabar, berinisial BS saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp 08126089XXXX pada Selasa, (15/8/2023) hingga berita ini diterbitkan belum memberikan respon. (Tim)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button