Daerah

Oknum Ketua K3S Wringin Diduga Lakukan Pelecehan SE Bupati

BeritaNasional.ID, BONDOWOSO JATIM – Bupati Bondowoso, KH. Abd. Hamid Wahed mengeluarkan Surat Edaran (SE) bernomor 100.3.3.2/115/430.4.2/25 tentang Work From Home (WFH).

Isi SE tersebut bahwa pelaksanaan tugas dari rumah dan/atau lokasi lain pada bulan ramadhan tahun 1446H/2025M bagi guru dan tenaga kependidikan dilingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bondowoso ditetapkan tanggal 21 s/d 27 Maret 2025 dan 8 April 2025.

Namun, Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Wringin, Moh. Ravi, S.Pd ketika menginformasikan WFH pada seluruh anggotanya melalui pesan whatts apps, bukan SE Bupati yang di share, tapi masih akan melakukan konsultasi pada Kasi Tendik, Laelyatul Badriyah, S.Pd.

Pesan Ravi, sapaannya, selengkapnya seperti berikut. ‘Silahkan Bapak/Ibu Korwil bikin story n share ke seluruh Satpen’. Asslamu’alaikum Bpk/Ibu, izin menyampaikan terkait dengan hari pertama masuk saya telpon Bu Lely’.

‘Bahwa untuk tenaga pendidik dan kependidikan serta murid, masuk tanggal 9 April 2025. Tanggal 8 April 2025 guru tetap WFH absen D3 dari rumah. Sedangkan tanggal 9 April 2025 setelah absen SIPP guru wajib upload file daftar hadir 1 hari di tanggal 9 April 2025. Tks’.

Menanggapi hal tersebut, Ketua PD PGRI Kabupaten Bondowoso, Dr. Drs. H. Sugiono Eksantoso, MM sangat menyayangkan sikap Ketua K3S Wringin. Hal ini menunjukkan yang bersangkutan lebih loyal pada Dinas Pendidikan ketimbang pada Bupati.

“Seharusnya yang di share Ketua K3S itu SE Bupati, bukan yang lain, karena disamping keabsahan regulasinya  sudah nomor wahid juga sebagai bentuk laoyalitas yang tinggi kepada Bupati. Loyalitas pada Dinas Pendidikan bagus, tapi yang prioritas pada Bupati,” kata Sugiono, sapaannya.

Sikap Ketua K3S ini, lanjutnya, bisa dikategorikan sebagai pelecehan terhadap SE sekaligus pelecehan kepada Bupati. Kalau sudah tidak loyal pada Bupati, bisa menghambat pelaksanaan visi dan misi Bupati di Bidang Pendidikan. (Syamsul Arifin/Bernas)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button