Daerah

Oknum KPUD Diadukan Ke Polres Banyuwangi

Akibat SPK PL Tidak Diterbitkan, Rekanan Dirugikan Puluhan Juta

BeritaNasional.ID,

BANYUWANGI – Merasa ditipu dan dirugikan oleh oknum Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Banyuwangi, Edi Suprapto dan Amir Ma’ruf Khan melayangkan pengaduan ke Kapolres Banyuwangi, Kamis (2/5/19). Ada 9 oknum KPUD Banyuwangi yang diadukan oleh Edi yang warga Kecamatan Srono dan Amir warga Kecamatan Kalipuro tersebut.

“Saat ini ada 9 oknum KPUD Banyuwangi yang saya adukan ke Kapolres, dan ini masih sementara. Yang lainnya nanti ada lagi akan saya susulkan,” papar Edi Suprapto diamini Amir Ma’ruf Khan.

Dari ke 9 oknum itu, diantaranya ada Ketua KPUD Banyuwangi Syamsul Arifin SPd.i MSi dan Edi Saiful Anwar, SE selaku Divisi Hukum dan Pengawasan KPUD Banyuwangi.

Dalam sesi wawancara dengan sejumlah awak media, Edi Suprapto yang biasa disapa Gus Edi ini menjelaskan, bahwa pengaduan dugaan penipuan yang dia lakukan terkait pengadaan bantalan dan alat coblos saat kontestasi Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur tahun 2018 lalu.

“Hinggga kini, Surat Perintah Kerja (SPK) untuk pengerjaan bantalan dan alat coblos dari KPUD Banyuwangi tidak pernah dikeluarkan dan diberikan kepada saya,” sergahnya.

Padahal, kata Gus Edi, pihaknya sudah menyelesaikan pekerjaan tersebut. Dan itupun karena dirinya memang diminta untuk mengerjakan terlebih dahulu sebelum SPK nya diterbitkan.

“Jadi mas, saya ini menjadi rekanan KPUD Banyuwangi sudah sejak tahun 2008. Sehingga saya ya percaya-percaya saja saat diminta untuk mengerjakan pengadaan tersebut,” sebutnya.

Bahkan secara gamblang Gus Edi mengaku, akibat belum diterbitkan dan dicairkannya dana PL tersebut, dirinya mengalami kerugian sebesar Rp 43 juta. Sedangkan untuk pendanaan, Gus Edi mengaku disuplai oleh rekan bisnisnya yang juga menjadi korban, yaitu Amir Ma’ruf Khan.

“Saat itu waktunya mepet dengan lebaran, saya pun sudah mengeluarkan biaya untuk beli spon, sablon dan operasional yang dananya dapat saya pinjam dari Pak Amir. Sepengetahuan saya, pengadaan bantalan dan alat pencoblosan itu anggarannya sebesar Rp 60 juta,” bebernya.

Atas kerugian yang dideritanya, sebelumnya Gus Edi mengaku berkali kali sudah menagih ke KPUD Banyuwangi. Namun hasilnya selalu nihil. Namun dia sempat diminta oleh oknum KPUD agar tidak meramaikan persoalan tersebut.

“Permintaan oknum KPUD itu saya iyakan. Karena saya dijanjikan akan diberi pekerjaan-pekerjaan baru untuk menutupi kerugian saya. Sakah satunya saat pilpres kemarin ini, tetapi ternyata pekerjaan tersebut tidak diberikan kepada saya. Ya sudah, hari ini saya adukan ke Kapolres,” suluknya.

Sementara itu, pihak KPUD Banyuwangi yang dikonfirmasi melalui Edi Saiful Anwar, SE selaku Divisi Hukum dan Pengawasan, melalui pesan whatshApp nya sejak Kamis siang (2/5/19) hingga malam hari tidak memberikan respon kendati terlihat centang dua di aplikasinya. (Alif HW)

Caption : Gus Edi dan Amir Ma’ruf Khan, saat memberikan keterangan kepada awak media di Mapolres Banyuwangi

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button