Jawa Tengah

Operasi Penegakan Protokol Kesehatan Malam Hari di Kota Tegal Menyasar Tempat Keramaian

BeritaNasional.ID, Tegal – Operasi yustisi penegakan protokol kesehatan yang dilaksanakan oleh aparat gabungan TNI, Polri dan Satpol PP di wilayah Kota Tegal menyasar tempat keramaian dan berkerumunnya masyarakat di Jalan Hang Tuah Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal, Selasa (22/12/2020) malam.

Hal tersebut dilakukan sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Tegal, dimana sampai saat ini penyebaran virus corona tersebut belum berhenti dan ada kecenderungan meningkat.

Dalam keterangannya, Dandim 0712/Tegal Letkol Inf Sutan Pandapotan Siregar melalui Perwira siaga Kapten Inf Irwan Sutrisno menegaskan bahwa operasi penegakan disiplin akan terus dilakukan sampai Covid-19 benar-benar sudah tidak menyerang lagi atau hilang.

“ Operasi penegakan disiplin protokol kesehatan ini, merupakan kegiatan sinergitas yang dilaksanakan oleh TNI, Polri dan Satpol PP dan itu semua kita lakukan agar masyarakat benar-benar memiliki kesadaran yang tinggi dalam upaya memerangi virus corona ini,” ujar Kapten Inf Irwan Sutrisno.

Ditambahkan, kegiatan operasi penegakan disiplin protokol kesehatan ini utamanya mengingatkan kepada masyarakat tentang penggunaan masker dan jaga jarak serta penyampaian himbauan dalam menerapkan semua unsur 3M (Memakai masker, Menjaga jarak dan Mencuci tangan pakai sabun) juga menghindari kerumunan.

“Harapan kita tentunya dengan sering diingatkan seperti ini masyarakat akan sadar akan pentingnya melaksanakan pencegahan terhadap penyakit terutama covid-19 ini,” tandasnya.

Dalam operasi yustisi kali ini, aparat gabungan masih mendapati pelanggar protokol kesehatan dengan jumlah 45 orang tidak memakai masker, sehingga petugas melakukan tindakan yaitu memberi sanksi berupa pengucapan Pancasila, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Push Up.*

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button