AdvedtorialDaerahRagam

Operasi Senyap Bareskrim Polri, TV Berlangganan Polman di Tutup

POLMAN – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Markas Besar (Mabes) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melakukan operasi senyap penyegelan dan penghentian TV kabel ilegal di Kabupaten Polewali Mandar, Provinsi Sulawesi Barat.

Langkah Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia ini dilakukan terhadap keberadaan operator TV kabel karena diduga beroperasi secara ilegal, bahkan sejumlah operator di Polman sudah 2 malam tidak beroperasi.

Kapolres Polman AKBP Muh. Rifai melalui Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Niki Ramdhany mengatakan, pemberhentian operasi TV berlangganan di Polewali Mandar adalah operasi senyap dari Bareskrim Mabes Polri.

“Jadi ini operasi senyap dari Mabes Polri, Bareskrim. Kami pun tidak dapat baketnya, Jadi memang Resmi dari Bareskrim Polri kami pun kecolongan, tiba-tiba di tangkap ia sudah kita tidak bisa berbuat apa-apa.” Kata Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Niki Ramdhany.,S.E.,S.I.K.

Terkait keberadaan TV Berlangganan (Kabel) di Polewali Mandar, diketahui bahwa mereka tidak berijin sehingga dasar Kepolisian melakukan penertiban sudah benar.

“Ini penertiban dari Bareskrim Mabes Polri karena semua TV Kabel di Polewali Mandar tidak ada ijin penyiaran. Jadi langkah ini tak hanya di Polman tapi Se-Sulawesi Barat.” Tutup AKP Niki Ramdhany.

Laporan  :  Sukriwandi.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button