Lumajang

OTT Diduga Pungli di Tumpak Sewu Viral, 4 Pelaku Berhasil Diamankan Polisi

BeritaNasional.ID, LUMAJANG JATIM- Beredar video viral penangkapan terduga pelaku pungli di wisata tumpak sewu Lumajang dalam rekaman video tim gabungan Polres Lumajang dan Polsek Pronojiwo melakukan penangkapan kepada 4 orang pelaku pungli yang meresahkan masyarakat.

Berdasarkan informasi dan aduan masyarakat  Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Lumajang bersama Polsek Pronojiwo gerak cepat melakukan Operasi Tangkap Tangan kepada 4 terduga pelaku pungli yang kedapatan melakukan pungutan liar di area wisata tumpak sewu, Senin (13/04/2026).

Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar melalui Kasubsi Pidm Sie Humas, Ipda Suprapto, SH, menyampaikan, pengamanan itu dilakukan sekitar pukul 12.00 WIB. di perbatasan wilayah wisata, tepatnya di sempadan Sungai Glidik, Desa Sidomulyo, Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang.

​”Pelaku langsung diamankan ke Polres Lumajang,” ungkapnya 

Lebih jauh di ungkapkan, diketahui para terduga pelaku mencegat wisatawan asing maupun lokal bukan di pintu masuk dan memaksa mereka membeli tiket tambahan di luar prosedur resmi.

​”Aksi itu dinilai sangat meresahkan, karena mengganggu kenyamanan pengunjung,” tegasnya.

Ia menjelaskan, ​keempat orang yang diamankan seluruhnya berasal dari Desa Sidorenggo, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang. Salah satunya masih di bawah umur, karena masih berusia 17 tahun.

​Saat diamankan, keempat terduga pelaku tidak dapat berkutik karena tertangkap tangan sedang menjalankan peran masing-masing dalam skema pungli tersebut.

Hingga kini, para pelaku beserta barang bukti di amankan ke Polres Lumajang untuk menjalani pemeriksaan insentif.

“Sampai saat ini, yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik,” pungkasnya. 

​Langkah tegas Polres Lumajang dilakukan guna memastikan keamanan jalur wisata internasional tumpak sewu yang merupakan destinasi wisata unggulan yang sering di kunjungi wisatawan lokal dan mancanegara.

 

(red

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button