Metro

Over Kapasitas, 17 Narapidana Lapas Banyuwangi Dipindahkan ke Lapas Lain

BeritaNasional.ID, BANYUWANGI – Setelah dilakukannya proses pemindahan terhadap 9 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi ke Lapas Jember dan Lapas Lumjang, kegiatan yang di mulai sejak pukul 02.00 WIB ini, juga memindahkan 8 orang narapidana wanita ke Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Malang, Senin dini hari (1/6/2021).

Sebelum dilakukan pemindahan, Dokter Lapas Banyuwangi melakukan rapid tes kepada para warga binaan. Rapid tes diperlukan sebagai kelengkapan administrasi pemindahan warga binaan ke Lapas Perempuan Kelas IIA Malang. Tes rapid dilalukan untuk memastikan para warga binaan yang selama ini berada di Lapas Banyuwangi tidak terindikasi Covid-19.

Harapannya nantinya setelah berada di Lapas Perempuan Kelas IIA Malang, para warga binaan tersebut bisa berbaur dengan warga binaan Lapas Perempuan Kelas IIA Malang lainnya. Pemindahan yang dilakukan terhadap 8 warga binaan lapas Banyuwangi tersebut dilakukan akibat over kapasitas didalam lapas, sehingga dapat mempersulit masalah pengamanan ataupun pembinaan.

Plh. Kalapas Banyuwangi, Yusuf Purwadi menyebutkan sebanyak 8 orang warga binaan perempuan dari berbagai kasus dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Malang.

“Karena Lapas Kelas IIA Malang itu merupakan lapas khusus perempuan, maka dari itu 8 warga binaan perempuan itu kita pindahkan. Pemindahan itu dilakukan karena di Lapas Banyuwangi saat ini sudah sangat over kapasitas, maka dari itu kita pindahkan. Dan nanti rencananya pemindahan warga binaan ini akan terus kita lakukan,” tutur Yusuf. (Hari)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button