“PANCA AMPERA” Lima Amanat Petani Tembakau Dari Madura Untuk Indonesia

BeritaNasional.id, JAKARTA — Di tengah gencarnya operasi pemberantasan rokok ilegal dan sorotan terhadap dugaan penyimpangan pita cukai, suara dari akar rumput industri tembakau kembali menguat. HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy, atau yang dikenal sebagai Gus Lilur, pemilik Bandar Rokok Nusantara Global Grup (BARONG Grup), mendeklarasikan sebuah gagasan bertajuk PANCA AMPERA lima amanat yang diklaim mewakili aspirasi petani tembakau Madura dan pelaku usaha rokok rakyat di seluruh Indonesia.
Deklarasi tersebut, menurut Gus Lilur, bukan sekadar pernyataan simbolik, melainkan refleksi dari persoalan nyata yang selama ini dihadapi oleh jutaan petani dan pelaku industri kecil.
“Ini bukan sekadar aspirasi. Ini suara dari bawah—suara petani, buruh, dan pelaku usaha kecil yang selama ini menjadi fondasi industri tembakau nasional,” ujar Gus Lilur dalam keterangan tertulis, Senin (13/4).
Dalam poin pertama, Gus Lilur menyoroti perlunya penghentian kriminalisasi terhadap pengusaha rokok pribumi, khususnya skala usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Ia menilai, penegakan hukum di lapangan kerap tidak proporsional dan cenderung menyamaratakan pelaku usaha kecil dengan jaringan pelanggaran berskala besar.
Menurut dia, pengusaha rokok rakyat seharusnya dipandang sebagai bagian dari ekonomi nasional yang perlu dibina, bukan dimusuhi.
“Kalau ada pelanggaran, harus dilihat konteksnya. Jangan sampai mereka yang sedang berjuang untuk bertahan justru diposisikan sebagai pelaku kejahatan,” katanya.
Ia juga menyinggung tingginya beban cukai dan kompleksitas regulasi yang dinilai kerap menjebak pelaku usaha kecil dalam situasi sulit.
Di sisi lain, PANCA AMPERA juga menegaskan pentingnya pemberantasan rokok ilegal. Gus Lilur menyebut praktik tersebut merugikan negara sekaligus merusak iklim persaingan usaha.
“Rokok ilegal harus ditindak tegas untuk menjaga keadilan dalam industri. Namun penindakan harus tepat sasaran, bukan malah melemahkan pelaku usaha legal yang sedang tumbuh,” ujarnya.
Ia menekankan, pendekatan represif semata tidak cukup. Pemerintah juga perlu membenahi sistem agar pelaku usaha memiliki akses yang lebih mudah ke jalur legal.
Salah satu gagasan utama dalam PANCA AMPERA adalah penerbitan skema cukai khusus bagi rokok rakyat. Menurut Gus Lilur, struktur tarif cukai saat ini belum sepenuhnya berpihak pada UMKM.
Ia menyebut perlunya kebijakan yang lebih adaptif agar pelaku usaha kecil dapat masuk ke sistem resmi tanpa terbebani biaya tinggi.
“Kita butuh skema cukai khusus yang realistis. Ini akan membuka jalan bagi pelaku usaha kecil untuk tumbuh secara legal,” katanya.
Ia menambahkan, kebijakan tersebut berpotensi menekan peredaran rokok ilegal dengan menyediakan alternatif yang lebih terjangkau.
Pada poin berikutnya, Gus Lilur menyoroti pentingnya percepatan pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau Madura. Ia menilai, KEK dapat menjadi solusi strategis untuk meningkatkan nilai tambah komoditas tembakau.
Menurut dia, keberadaan KEK akan memperkuat hilirisasi industri serta menciptakan ekosistem yang terintegrasi dari hulu hingga hilir.
“KEK Tembakau Madura bukan sekadar proyek ekonomi. Ini adalah langkah strategis untuk membangun industri yang adil dan berkelanjutan,” ujarnya.
Ia optimistis, dengan adanya KEK,
<span;>Madura dapat bertransformasi menjadi pusat industri tembakau bernilai tinggi, bukan hanya sebagai penghasil bahan baku.
Amanat terakhir dalam PANCA AMPERA menekankan pentingnya keberpihakan negara terhadap petani tembakau. Gus Lilur menilai, selama ini petani berada pada posisi paling rentan dalam rantai industri.
Fluktuasi harga, ketidakpastian pasar, serta minimnya perlindungan disebut menjadi persoalan utama yang dihadapi petani.
“Kalau petani tidak sejahtera, maka seluruh rantai industri akan rapuh. Negara harus memastikan mereka mendapat harga yang layak dan kepastian usaha,” katanya.
Ia menegaskan bahwa kesejahteraan petani harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan terkait industri tembakau.
Gus Lilur menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa PANCA AMPERA merupakan arah kebijakan yang lahir dari realitas lapangan dan perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah.
“Kalau kita ingin industri tembakau Indonesia kuat, kita harus mulai dari bawah, dari petani dan pelaku usaha rakyat. Jangan sampai mereka terus menjadi pihak yang paling lemah dalam sistem,” ujarnya.
Dengan mengangkat lima amanat tersebut, PANCA AMPERA diharapkan dapat menjadi jembatan antara kepentingan negara dan kesejahteraan pelaku industri tembakau di tingkat akar rumput.



