AcehDaerah

Partai Demokrat Lapor Dugaan Penggelembungan Suara di Aceh Timur

BeritaNasional.ID, ACEH TIMUR – Pengurus DPD Partai Demokrat Aceh melaporkan dugaan penggelembungan suara di Kecamatan Peureulak Timur ke Panitia Pengawas Pemilihan Aceh Timur, Rabu (28/2/2024).

Pengelembungan suara tersebut diduga dilakukan untuk tingkat DPR RI dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Riandhani selaku pelapor menerangkan “Dugaan kecurangan ini berawal dari kecurigaan kami terhadap Form DA1 yang diserahkan oleh PPK Peureulak Timur kepada saksi Partai Demokrat, DA1 yang diserahkan tidak lengkap hanya ada hasil untuk Partai Demokrat saja, tidak hanya itu PPK Perlak Timur melarang saksi-saksi untuk melihat serta mendokumentasikan D Hasil Pleno Kecamatan Perlak Timur”. Ujarnya

Kemudian, Abdul Razak saksi Partai Demokrat melihat hasil rekapitulasi akhir yang ditampilkan dilayar pada saat pleno melihat adanya dugaan penggelembungan suara untuk Partai PKS (Partai Keadilan Sejahtera), Dimana pada C Hasil DPR RI pada 42 TPS di Peureulak Timur dengan total suara PKS 386 sedangkan pada D Hasil Kecamatan DPR RI Partai PKS berjumlah 1.108 suara.

“Bahwa terhadap ketidaksesuaian hasil tersebut, saya sebagai saksi Partai Demokrat langsung menyampaikan sanggahan kepada PPK, akan tetapi PPK tidak mengakomodir sanggahan tersebut serta tidak melakukan perbaikan terhadap hasil tersebut.

“Selanjutnya Riandhani, meminta Bawaslu Aceh Timur untuk menindaklanjuti laporan tersebut guna untuk mewujudkan Pemilu yang Jujur dan Adil. Serta meminta Bawaslu Aceh Timur merekomendasikan Perhitungan suara ulang di Kecamatan Peureulak Timur serta beberapa Kecamatan lain yang terduga terjadi penggelembungan suara”. tegasnya. (Romy/Bernas)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button