DaerahJawa TimurRagamSitubondo

Pasca Sepeda Motor Hilang, Pintu Masuk dan Keluar Kantor Pemkab Situbondo Diperketat

BeritaNasional.ID – SITUBONDO JATIM, Pasca sepeda motor Honda Beth NoPol P-3192-AY milik Erfina Septi Fradila, pegawai Non-ASN di Bagian Ekonomi pada Sekretariat Pemkab Situbondo hilang, pintu masuk ke kantor Pemkab Situbondo di perketat, Jumat (28/4/2023).

Menyikapi hilangnya sepeda motor tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Situbondo, Wawan Setiawan menyampaikan bahwa pihaknya bakal memperketat pintu masuk ke Kantor Pemkab Situbondo. “Kita sudah melaksanakan rapat dengan Satpol PP, Bagian Umum, Dinas Kominfo dan Persandian, terkaitdengan pengamanan Kantor Pemkab Situbondo,” ujarnya.

Pintu masuk ke Kantor Pemkab Situbondo, sambung Wawan, hanya diberlakukan dua pintu saja. Yakni pintu masuk dan pintu keluar. “Hanya ada dua saja yang kami buka, yakni pintu masuk dan pintu keluar. Sedangkan, pintu masuk yang di Bappeda dan dekat Kominfo itu kita ditutup,” jelas Wawan Setiawan.

Selain itu, kata Wawan, jumlah CCTV di sekitar Kantor Pemkab Situbondo akan ditambah di titik-titik parkir. Sehingga, karyawan maupun tamu dari luar yang masuk ke kantor Pemkab Situbondo bisa terpantau. “Kita juga berencana menerapkan parkir secara aplikasi. Di pintu keluar masuk itu ada tercatat identitas sepeda motor tersebut,” tegasnya. (Heru/Bernas)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button