DaerahJawa TimurOlahragaRagamSitubondo

Pastikan Pembalap Terlindungi, IMI Situbondo Bekerjasama Dengan BPJS Ketenagakerjaan

BeritaNasional.id, SITUBONDO JAWA TIMUR – Untuk memberikan perlindungan kepada para pembalapnya, Ikatan Motor Indonesia (IMI) Kabupaten Situbondo melakukan kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan kantor Situbondo.

Hal ini dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang keolahragaan, olahragawan, dan pelaku olahraga berhak mendapat perlindungan jaminan sosial.

Keterangan yang disampaikan Ketua IMI Kabupaten Situbondo Reno Purwanto mengatakan, kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan ini sangat penting untuk memberikan perlindungan kepada para pembalap motor yang bernaung di bawah IMI Situbondo. “Dengan kerjasama ini, apabila ada kejadian terhadap pembalap yang tidak kita harapkan, maka sudah terlindungi,” jelas Reno.

Lebih lanjut, Reno mengatakan bahwa, kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan Situbondo merupakan salah satu keberuntungan bagi IMI Situbondo. Sebab, selain iuarannya murah, dan jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan oleh pembalap, maka semua biaya pengobatan medis hingga meninggal dunia ditanggung semuanya oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Tak hanya itu yang disampaikan Reno, namun dia juga menjelaskan bahwa, dengan adanya kerjasama ini maka atlet-atlet sepeda motor atau pembalap di bawah Naungan IMI Situbondo selain terlindungi juga segi manfaatnya lebih baik. “Untuk sementara atlet sepeda motor yang bergabung dengan IMI Situbondo kurang lebih sebanyak 30 orang,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Situbondo, Bayu Wibowo melalui Yudha menjelaskan, dengan adanya kerjasama IMI Situbondo dan BPJS Ketenagakerjaan yang diharapkan atlet-atlet olahraga balap motor dapat terlindungi dengan baik. “Semoga manfaat perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan bisa dirasakan oleh mereka para pembalap sepeda motor yang tergabung dalam IMI Situbondo,” jelas Yudha, singkat.  (Heru/Bernas)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button