Jawa Tengah

Pasutri di Tegal Tewas Seketika Akibat Tertabrak Kereta Api Diperlintasan Tanpa Palang Pintu

BeritaNasional.ID, Tegal – Kejadian kecelakaan yang menewaskan pasangan suami istri (pasutri) pengendara motor di perlintasan kereta tanpa palang pintu Desa Pepedan, Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal, sangat tragis, Jum’at (21/8/2020).

Pasalnya pasutri yang diketahui bernama Dasiki (57) dan Suneti (51) warga Desa Lawatan, Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal langsung tewas ditempat usai tertabrak KA Kamandaka jurusan Tegal – Purwokerto.

Kejadian bermula saat korban hendak melintasi rel dengan menggunakan motor Mio dengan Nopol B 6503 EED, tiba-tiba dari arah selatan muncul KA Kamandaka yang sedang melaju dan langsung menabrak korban.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Dukuhturi Iptu Bambang Marsudiyanto membenarkan kejadian Pasutri tertabrak KA Kamandaka sekitar pukul 06.50 WIB.

Sementara itu, menurut Kepala Desa Pepedan, Hery Purnawan juga membenarkan kejadian tersebut. “korban saat itu berboncengan dengan istrinya hendak melintas rel kereta api dan tidak melihat maupun mendengar ada KA kamandaka yang melintas dari arah Selatan ke utara sehingga korban tertabrak dan terpental hingga 50 meter dan korban pasutri tersebut langsung tewas di lokasi”, ungkap Hery.

Ia berharap kepada PT KAI supaya segera memberi palang pintu di setiap perlintasan rel kereta api yang belum ada palang pintunya.

“korban tertabrak kereta api tanpa palang pintu sudah banyak, apakah mau di biarkan terus, mengingat kereta api lajunya sangat kencang dan hampir tidak mengindahkan tulisan semboyan 35 atau membunyikan klakson”, tegas Hery.

Hery juga berpesan kepada semua warga apabila hendak melintasi rel kereta api yang tanpa palang pintu supaya berhati-hati dan tengok kanan kiri dulu serta memastikan aman sebelum melintas.*

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button