AdvedtorialNasionalOpini

PB HMI Dianggap Melantik HMI Cabang Binjai Dengan Tabrak Konstitusi

BeritaNasional.ID, Binjai Sumut – Sekretaris Jendral PB HMI lantik Pengurus HMI Cabang Binjai dibawah kepemimpinan Novrizal AN selaku Ketua Umum terpilih Periodesasi 2021-2022, di Pendopo Umar Baki Jalan Veteran Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai, Senin (08/11/2021).

Disebutkan, Pelantikan dengan kedatangan Pengurus Besar HMI ini dianggap versi Konfercab yang tidak jelas keberadaannya, dan beberapa keberadaan Komisariat Cabang Binjai yang saat ini di anggap sebagai peserta Konferensi yang sudah tidak jelas keberadaannya.

“Namun di klaim sebagai syarat kelengkapan administrasi, bahkan ada Komisariat yang tidak di undang seperti komisariat STAI AL ISHLAHIYAH,” ungkap Dikky Abdullah Arief Lubis Anggota Biasa HMI Komisariat STAI AL ISHLAHIYAH.

Dikky Abdullah Arif yang sudah mengikuti pengkaderan LK2 ini menyebutkan bahwa dikarenakan hal tersebut, Pelantikan diwarnai dengan sedikit kericuhan dengan beberapa anggota HMI yang merasa dirugikan.

“Kejadian tersebut terjadi dengan ketidakcermatan keputusan PB HMI, yang memicu gesekan dan mempertajam konflik anggota HMI Cabang Binjai,” bebernya.

Atas konflik ini, PB HMI dianggap seolah-olah bertindak secara serampangan atas kebijakan yang dikeluarkan terhadap internal HMI Cabang Binjai.

Padahal kata Dicky, mereka disumpah di bawah Kitab Suci Al-Qur’an, dan memegang teguh amanah yang akan dilaksanakan sesuai dengan Anggran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga.

“Namun dalam hal ini mereka menyampingkan itu, dengan kata lain bukan hanya melanggar konstitusi, melainkan atas nama Tuhan mereka melanggar sumpah, naudzubillah min dzalik,” cetusnya.

Berdasarakan hasil tersebut, Dicky Abdullah Arief Lubis dan rekan lainnya selaku Anggota HMI Cabang Binjai, menganggap ada beberapa Pelanggaran yang dilakukan oleh PB HMI.

Adapun dasar pemikiran (Pelanggaran yang dilakukan) yakni diantaranya :

1) Tidak ada tindakan karateker dari PB HMI padahal kepengurusan Cabang Binjai sudah 2 Tahun lebih, sesuai yang termaktub pada ART HMI bagian II Pasal 12 ayat 5 & 6
2) Keberadaan konfercab/muscab tidak diketahui, Pasal 12 ayat 2 & 3
3) Personalia pengurus HMI cabang Binjai banyak yang tidak sesuai dengan ART BAGIAN V pasal 27 ayat 2 poin E & D

“Hanya satu orang yang memenuhi syarat dari seluruh yang di lantik, bahkan ada yang belum pernah menjadi Pengurus Komisariat” ungkap Dicky.

Selain itu disebutkan sumber lainnya atas DASAR HUKUM ( 3 Uraian Pasal yang dilanggar oleh PB HMI dan HMI Cabang Binjai), yakni:

1) Bagian II, Konfercab/muscab (pasal 12 status)
Ayat 5 : Konfercab/muscab diselenggarakan 1 kali dalam setahun. Ayat 6 : Jika ayat 5 tidak terpenuhi maka PB HMI menunjuk karateker untuk menyelenggarakan Konfercab/Muscab.

2) Bagian II, Pasal 14 (tata tertib konfercab/muscab). Ayat 2 : konfercab/muscab dihadiri utusan dan peninjau, komisariat , Kohati komisariat pengurus Kohati Cabang , BPL Cabang , LPP Cabang, Balitbang Cabang , Korkom dan MPK PC. Ayat 3 : peserta utusan konfercab adalah utusan komisariat penuh , sedangkan peninjau terdiri dari komisariat persiapan , pengurus kohati cabang , BPL Cabang , Balitbang , LPP , Korkom dan MPK PC

3) Bagian V Cabang, Pasal 27 (personalia pengurus cabang). Ayat 2 yang dapat menjadi personalia Pengurus Cabang adalah ; Poin D dinyatakan lulus mengikuti LK II, Poin E pernah menjadi Pengurus Komisariat.

Atas poin-poin yang sebutkan, anggota HMI Cabang Binjai yang diwakili oleh Dicky Abdullah Arief Lubis menyampaikan tuntutan terhadap PB HMI periode 2021-2023 berupa :

1. Meminta peninjauan kembali agar dilakukan proses muscab/konfercab.
2. Meminta PB HMI menjadikan AD/ART HMi (konstitusi) sebagai dasar yang kuat mengelola organisasi
3. Meminta PB HMI tidak mempolitisasi HMI dengan alasan apapun.
4. Meminta kepada Ketua Umum PB HMI memecat jajaran pengurus PB HMI yang cacat secara personalia kepengurusan.
5. Meminta kepada Ketua Umum PB HMI dan jajaran pengurus turun untuk melihat penzholiman terhadap anggota HMI.
6. Meminta kepada Ketua Umum PB HMI membentuk tim faktual untuk turun langsung membuka ulang dan mengawasi muscab/konfercab diinternal HMI Cabang Binjai. (Red)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button