Daerah

Pejabat Daerah Nilai Pilkada Lewat DPRD Lebih Efisien Anggaran

BeritaNasional.ID, PROBOLINGGO JATIM– Wacana perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah (pilkada) kembali mengemuka seiring pembahasan yang berlangsung di tingkat nasional. Pemerintah daerah menegaskan akan tunduk dan mengikuti keputusan yang nantinya ditetapkan oleh pemerintah pusat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Probolinggo, Heri Poniman, menyatakan bahwa kewenangan penentuan sistem pemilihan kepala daerah sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat dan DPR RI. Oleh karena itu, pemerintah daerah tidak memiliki pilihan lain selain melaksanakan kebijakan yang telah diputuskan.Sabtu (17/1/25).

“Di daerah, tentu kami akan mengikuti keputusan yang diambil di tingkat pusat, karena yang memiliki kewenangan adalah pemerintah pusat dan DPR RI di Senayan,” ujar Heri.

Meski demikian, Heri mengungkapkan pandangan pribadinya terkait mekanisme pilkada. Menurutnya, pemilihan kepala daerah melalui DPRD dinilai lebih efisien dari sisi penggunaan anggaran dibandingkan dengan pelaksanaan pilkada langsung.

“Kalau pendapat pribadi saya, pemilihan lewat DPRD akan jauh lebih mengefisienkan anggaran. Selama ini, biaya yang dibutuhkan untuk pilkada langsung sangat besar,” katanya.

Ia menambahkan, efisiensi anggaran menjadi pertimbangan penting agar dana pemerintah dapat dialokasikan secara lebih optimal untuk mendukung pembangunan daerah serta peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Kendati demikian, Heri menegaskan bahwa sikap resmi pemerintah daerah tetap menunggu keputusan final dari pemerintah pusat dan DPR RI terkait mekanisme pilkada yang akan diterapkan ke depan.

 

(Yul/Bernas)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button