DaerahHukum & KriminalJawa TimurRagamSitubondo

Pelaku Tawuran Sarung Ditangkap Anggota Polsek dan Polres Situbondo

BeritaNasional.id – SITUBONDO JAWA TIMUR – Kapolsek dan anggota Polsek Asembagus serta anggota Satreskrim Polres Situbondo bergerak cepat menangkap pelaku tawuran sarung berujung yang mengakibatkan Amar Farik Alfero luka akibat sabetan clurit yang diikatkan ke sarung.

Peristiwa tawuran sarung tersebut terjadi sekitar pukul 02.00 WIB menjelang sahur di Jalan Desa Trigonco, Kecamatan Asembagus, Kabupaten Situbondo, tepatnya di sebelah selatan Masjid Al-Karomah Trigonco, Senin (18/4/2022).

Keterangan yang disampaikan Kapolres Situbondo AKBP Dr. Andi Sinjaya, S.H.,S.I.K.,M.H. mengatakan, tawuran sarung yang terjadi diwilayah kecamatan Asembagus ini menyebabkan jatuh korban yang diakibatkan sabetan senjata tajam jenis clurit. “Korban Amar Farik Alfero (18) warga Desa Trigonco mengalami luka serius pada bagian dada dan saat ini sedang dirawat di Rumah Sakit Asembagus,” tuturnya.

Lebih lanjut, AKBP Dr. Andi Sinjaya menuturkan begitu ada laporan tawuran, pihaknya langsung memerintahkan Kasat Reskrim dan Kapolsek Asembagus untuk berkoordinasi dengan 3 pilar untuk segera melakukan pengusutan dan menangkap kepada pelaku. “Setelah melakukan klarifikasi kepada para saksi yakni beberapa anak muda yang terlibat dalam tawuran sarung diperoleh nama pelaku penganiayaan dengan menggunakan clurit yakni AF (20) warga Desa Awar-Awar, Kecamatan Asembagus, Kabupaten Situbondo,” jelas AKBP Dr Andi Sinjaya.

Selanjutnya, berdasarkan alat bukti dan keterangan yang didapat tim Penyidik dari lokasi kejadian, kemudian pelaku AF ditangkap dan dibawa ke Polsek Asembagus untuk dimintai keterangan AF. Dihadapan penyidik pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban Amar Farik Alfero. “Dari keterangan para saksi diperoleh nama AF (20) yang diduga pelaku perang perangan sarung yang diikat dengan clurit,” jelas Kapolres Situbondo.

Lebih lanjut, AKBP Dr. Andi Sinjaya mengatakan, kasus ini berawal dari tawuran sarung antar kelompok pemuda di wilayah Kecamatan Asembagus. Dalam peristiwa itu, AF yang membawa senjata tajam jenis clurit mengayun ayunkan cluritnya dikerumunan pemuda yang sedang tawuran sarung dan mengenai korban Amar Farik Alfero pada bagian dadanya.

Melihat salah satu pemuda terluka dan mengeluarkan banyak darah, sambung Kapolres Situbondo, tawuran sarung akhirnya bubar dan kawan korban langsung membawa korban ke rumah sakit Asembagus untuk mendapatkan perawatan. “Saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Asembagus,“ pungkasnya.

Publisher         : Heru Hartanto

Pewarta           : As’ad Zuhaidi Anwar

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button