DaerahJawa TimurRagamSitubondo

Pelanggar Prokes Covid-19 di Sanksi Swab Antigen

BeritaNasional.ID – SITUBONDO JAWA TIMUR – Para pelanggar operasi penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 di sanksi swab antigen oleh Satgas Covid-19 Kecamatan Jangkar, Kabupaten Situbondo, Rabu (22/9/2021).

Operasi yustisi yang di pimpin Danramil 0823/09 Jangkar Kapten Inf Sunaryo ini, berlangsung di depan Balai Desa Jangkar, Kecamatan Jangkar, Kabupaten Situbondo,

Operasi penegakan disiplin Covid-19 dan himbauan agar masyarakat mau melakukan penyuntikan vaksin Covid-19 dilaksanakan sebagai Implementasi Inpres No 06 tahun 2020 dan Perbup No 45 tahun 2020 tentang Protokoler Kesehatan Covid-19.

Danramil 0823/09 Jangkar Kapten Inf Sunaryo mengatakan, Satgas Covid-19 Kecamatan Jangkar tak pernah jemu untuk melaksanakan Operasi Yustisi penegakan disiplin Covid-19 dan himbauan vaksinasi.

“Selain kita melaksanakan operasi penegakan disiplin prokes Covid-19 juga membagikan masker kepada pengguna jalan yang tidak memakai masker serta dilaksanakan sanksi swab antigen kepada masyarakat yang tidak memakai masker,” Danramil 0823/09 Jangkar Kapten Inf Sunaryo.

Maksud dan tujuan kegiatan tersebut, sambung Kapten Sunaryo, agar masyarakat semakin disiplin menggunakan masker dan menjadikan masker sebagai budaya atau kebiasaan hidup baru. “Operasi ini, bagian dari upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” pungkasnya.

Sementara itu, yang hadir dalam kegiatan ini, antara lain, Camat Jangkar Harius Kaunang, Kapolsek jangkar AKP Moh. Fauzan, Danramil 0823/09 Jangkar Kapten Inf Sunaryo bersama 4 anggotanya, Sahbandar Wilker Jangkar Ach. Fauzan, anggota Kamla Jangkar Kopka Supardi serta Tenaga Kesehatan PKM Jangkar

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button