Jawa Timur

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Fungsional di Lingkungan pemerintah Kabupaten Tulungagung

BERITANASIONAL.ID, TULUNGAGUNG – Pengukuhan pada jabatan fungsional bukanlah semata sebuah kegiatan seremoni, namun lebih dari itu adalah bentuk amanat yang dipercayakan oleh negara kepada pejabat yang dilantik sehingga harus diterima dengan tanggung jawab disertai dedikasi, integritas serta sikap profesional.

 

Pelantikan dan pengambilan sumpah janji pejabat Administrator dan Pengawas menjadi pejabat Fungsional, melalui mekanisme penyetaraan jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung bertempat di Pendapa Kongas Arum Kusumaning Bongso, Jum’at (27/05/2022) Sore.

 

Bupati melantik dan mengambil sumpah janji jabatan Administrator dan Pengawasan serta jabatan fungsional kesehatan yang diberi tugas tambahan yang disetarakan dalam jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung sebanyak 140 yang terdiri dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama 8 orang, Bagian Administator 77 orang, Pengawas 50 orang serta Jabatan fungsional Kesehatan yang diberi tugas tambahan sebagai Kepala UPT Puskesmas sebanyak 5 orang.

 

Dalam sambutannya Bupati Tulungagung Drs Maryoto Birowo menyampaikan, sore ini kita lantik pengambilan sumpah janji tenaga administrator dan pengawas ke jabatan fungsional. Jadi, dengan jabatan fungsional diharapkan pegawai semakin meningkatkan profesinya sekaligus lebih terfokus pada profesi yang digeluti.

 

”Sore ini kita lantik pengambilan sumpah janji tenaga administrator dan pengawas ke jabatan fungsional. Jadi, dengan jabatan fungsional diharapkan pegawai semakin meningkatkan profesinya sekaligus lebih terfokus pada profesi yang digeluti” kata Maryoto.

 

Bupati Maryoto menjelaskan, pelantikan jabatan fungsional ini sebenarnya ingin menciptakan birokrasi yang lebih dinamis dan profesional sebagai upaya peningkatan efektifitas dan efisiensi dalam mendukung kinerja pelayanan pemerintah kepada publik.

 

“Dengan demikian, perlu dilakukan penyederhanaan birokrasi melalui penyetaraan jabatan administrator dan pengawas ke dalam jabatan fungsional,” tambahnya.

 

Dalam hal ini, tidak ada promosi dan mutasi jadi namanya penyetaraan pejabat administrator dan pengawas ke jabatan fungsional.

 

“Saat ini kinerja dititik beratkan kepada kemampuan tugas fungsinya, hal ini karena tuntutan, kita diminta dimana pengutamaan lima program pemerintah yang satu peningkatan sumberdaya manusia (SDM), infrastruktur, birokratisasi, regularisasi, transformasi ekonomi,” harapnya.

 

(Untung)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button