DaerahJawa TimurPolitikRagamSitubondo

Pelantikan Eselon II Lamban, Ini Kata Anggota DPRD Situbondo

BeritaNasional.id – SITUBONDO JAWA TIMUR – Hingga saat ini Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo masih belum melantik kepala dinas yang terdampak perampingan lembaga. Menyikapi hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Situbondo, H. Faisol mendesak Pemkab Situbondo untuk segera melakukan pelantikan atau mendefinitifkan masing-masing OPD yang sudah dilakukan assessment pada tahun 2021 kemarin, Selasa (7/2/2022).

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Situbondo, H. Faisol mengatakan bahwa, saat ini sudah memasuki bulan Februari 2022, sedianya dari pelaksanaan assessment sampai hari ini sudah hampir lebih satu bulan dilalui, masih belum dilantik. “Untuk itu DPRD Situbondo dalam ini Komisi I mendesak Bupati Situbondo segera menyelesaikan pelantikan eselon II yang saat ini posisinya masih Plt,” harapnya.

Jika Pemkab Situbondo tidak segera ambil sikap, sambung H Faisol, justru akan menghambat program-program pembangunan pemkab sendiri. “Program-program ini seharusnya sudah mulai terealisasi sejak bulan Februari 2022. Namun sayangnya, hingga saat ini masih belum ada realisasi. Hal Ini akan menjadi molor atau tertunda-tunda, lantaran jabatan eselon II dibiarkan terus mengambang atau tidak dilantik-lantik,” beber H. Faisol.

Untuk itu, H. Faisol, mendesak Bupati Situbondo Drs. H. Karna Suswandi MM, agar sesegera mungkin menyelesaikan pelantikan di masing masing OPD yang posisinya sudah siap untuk diganti sesuai dengan hasil assessment tahun 2021 kemarin. “Saya kira hasil assessment kemarin itu sudah bisa dijadikan dasar untuk mengisi posisi pejabat eselon II didefinitifkan. Sebab, hasilnya bisa dikatakan sudah terang benderang, karena sistem penilaiannya itu sudah ada,” kata H. Faisol.

Bukan hanya itu saja yang disampaikan politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini, namun dia juga menerangkan bahw, penilaan assessment hampir seluruh peserta itu masuk kategori baik. “Ada peserta assessment yang nilai sangat baik dan memang punya kompeten di bidangnya. Peserta yang nilainya sangat baik ini, seharus segera dilantik. Kalau hal ini dibiarkan begitu saja, maka sangat mengganggu kepada kinerja Pemkab Situbondo itu sendiri,” jelasnya.

Dengan lambannya pelantikan ini, imbuh H. Faisol, maka Komisi I DPRD Situbondo dalam waktu dekat akan melakukan rapat internal untuk membahas tentang pengisian jabatan eselon II yang masih terbengkalai tersebut. “Saya juga mendesak Kepala BKPSDM jangan lemot dan jangan main main dalam hal ini,” tegas H. Faisol.

Apabila pejabat eselon II yang Plt ini tidak segera didefinitifkan oleh Bupati, kata H. Faisol, maka semuanya akan gamang karena tidak akan bisa melaksanakan program dan persoalan ini akan mengganggu terhadap capaian kinerja Pemkab Situbondo. “Saya minta jangan perubahan ini hanya dijadikan slogan, tapi harus diaplikasikan secara nyata dan fakta,” tuturnya.

Dilain pihak, Anggota Fraksi PKB, Mahbub Junaidi mengatakan bahwa, berubahnya Perda tentang Organisasi Perangkat Daerah itu juga berakibat terhadap penyesuaian RPJMD periode 2021-2026. Sebab, Perda RPJMD dan Perda OPD ini dua hal yang saling keterkaitan. “Perda OPD itu dibahas pada akhir tahun 2021 yang dibarengkan dengan perubahan RPJMD. Akan tetapi sampai sekarang, pihak DPRD sendiri masih belum menerima usulan untuk dilakukan pembahasan Perda perubahan RPJMD tersebut,” beber politisi Partai Kebangkitan Bangsa.

Lebih lanjut, Mahbub menjelaskan, sebenarnya pihaknya sempat modifikasi beberapa item di RPJMD, pada program di dinas pemangkunya harus disebutkan. Namun, sesuai dengan Permendagri 86 tidak menyebutkan nama, hanya menyebut nomenklatur dinasnya dan ketika ada perubahan OPD maka secara otomatis RPJMD ini harus dirombak lagi.

“Untuk itu, kami minta kepada Pemkab Situbondo segera menyelesaikan penyusunan perancangan Peraturan Daerah tentang perubahan RPJMD 2021-2026 dan segera diusulkan agar dilakukan pembahasan di DPRD Situbondo, sehingga program-program Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo bisa dilaksanakan,” jelas Mahbub Junaidi.

Walaupun Perda-nya sudah disepakati, sambung Mahbub, tugas Pemkab masih banyak, pertama harus menyusun Perbup tentang SOTK. Karena kepala dinas dan kabid dan kasi serta tenag fungsional itu diatur di Perbup. “Kita ngga bisa membayangkan dengan sekian banyaknya perangkat daerah yang ada, hanya ada satu Perbup SOTK,” kata Mahbub.

Dengan adanya persoalan ini, sambung Mahbub, dalam waktu dekat pihak DPRD akan melakukan rapat kerja dengan bagian organisasi untuk membahas masalah ini, sekaligus akan menanyakan apakah Perbup SOTK sudah selesai di buat atau belum. “Sebab, penyusunan Perbup SOTK itu tidak sesederhana apa yang kita bayangkan, penyusunan tersebut butuh kajian dan evaluasi,” pungkas politisi PKB.

Sementara itu, Drs. H. Syaifulah Sekretaris Daerah Kabupaten Situbondo ketika di mintai komentar seputar lambannya pelantikan esolon II dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo mengatakan bahwa, persetujuan dari Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) masih belum turun. “Kita masih menunggu persetujuan dari KASN yang belum turun,” kata Syaifullah.  (***)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button