Jawa TengahTegal

Pelayanan Administrasi di Disdukcapil Kabupaten Tegal Sempat Terhenti, Masyarakat Merasa Dibohongi

BeritaNasional.ID | TEGAL, JATENG – Sejumlah warga yang hendak mengurus administrasi kependudukan mengeluh sistem pelayanan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tegal, Senin 29 Mei 2023.

Diketahui, pelayanan administrasi di Disdukcapil Kabupaten Tegal terhenti karena menurut informasi ada kegiatan sosialisasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Hotel Grand Dian Slawi.

Banyak warga yang hendak mengurus administrasi, terutama legalisir dan pelayanan arsip harus gigit jari karena dijanjikan oleh salah satu pegawai untuk kembali lagi siang pukul 13.00 WIB.

“Tadi pagi kami dijanjikan jam 1 siang suruh balik lagi kesini, tapi setelah kembali kesini menunggu sampai jam 2 belum juga ada petugas,” keluh salah satu warga.

Beberapa warga merasa dibohongi karena harus bolak balik, padahal rumahnya jauh. Merasa buang waktu akhirnya sejumlah warga memutuskan pulang.

“Saya rumahnya jauh, kalau harus balik lagi besok sama saja menyita waktu, dan saya juga ada aktifitas lain yang harus dikerjakan,” ungkapnya.

Sementara salah satu staf/pegawai, mengatakan tidak berwenang menandatangani legalisir karena bukan tugasnya.

“Yang tanda tangan belum kesini, saya tidak tau menau ditinggal sendiri, harusnya memang pejabat penandatangan legalisir ada disini, jangan semua kesana, bisa bagi tugas,” ujarnya.

Berdasarkan pantauan BeritaNasional.ID, hingga pukul 14.30, belum juga ada pelayanan, warga pun masih menunggu meskipun ada beberapa warga yang akhirnya pulang. (Ade W/Bernas)

 

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button