Daerah

Pemda situbondo Akan Cabut Laporan Dugaan Hoax Covid-19

BeritaNasional.id, SITUBONDO – Pemerintah Kabupaten Situbondo memutuskan untuk tidak melanjutkan kasus dugaan Hoax data Covid-19 yang dilakukan anggota KIM (Kelompok Informasi Masyarakat) desa Jugalangan kecamatan Panji ke ranah hukum.

Keputusan tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Situbondo ir.H.Yoyok Mulyadi di ruang kerjanya usai menggelar rapat bersama Bupati Situbondo dan Kapolres AKBP Sugandi  S.I.K, M,Hum.

“Pemerintah Kabupaten Situbondo memutuskan untuk tidak melanjutkan, kasus tersebut ke ranah hukum, karena kasus ini delik aduan dari Pemkab dan dalam situasi sekarang ini, kita putuskan untuk tidak melanjutkan,”Kata Wabup Yoyok Mulyadi. Selasa (28/4/2020).

Sebelumnya Bagas ibnu makki warga desa Juglangan memplesetkan foto sebaran penderita corona, untuk bahan guyonan didalam grup terbatas, akan tetapi selang beberapa menit tanpa sepengetahuannya gambar editannya menyebar hingga ke media Sosial.

“Hasil rapat, itu bukan termasuk hoax, hanya memplesetkan, sementara penyebarannya gang bersangkutan tidak mengetahui, semoga ini bisa jadi pelajaran ke siapa saja terutama pengguna media sosial, agar tidak main – main dengan data- data penting apalagi seputar Covid-19 agar tidakenimbulkan kepanikan di masyrakat,’Imbuh wabup.

Dikonfirmasi ditempat terpisah Kapolres Situbondo AKBP Sugandi.S.I.K.M.Hum dalam kasus tersebut, penyidik Polres Situbondo masih menunggu surat dan pernyataan sikap secara resmi dari Pemerintah Kabupaten Situbondo.

“Polres Situbondoasih menunggu surat dan bentuk pernyataan sikap resmi dari Pemda, untuk menguatkan pernyataan bahwa pemda tidak melanjutkan pelaporan,” Tukas Kapolres Sugandi.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button