AsahanDaerah

Pemkab Asahan Gelar Bimtek Penyusunan Produk Hukum

BeritaNasional.Id – Kisaran, Sumatera Utara – Kegiatan bimbingan teknis penyusunan produk hukum daerah bagi pejabat fungsional dan pejabat pelaksana di lingkungan Pemkab Asahan yang diselenggarakan bagian hukum Setdakab secara resmi dibuka oleh Bupati diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Buwono Prawana SIP, Selasa (15/02/2022).

Dalam sambutannya Buwono Prawana SIP, MSi menyampaikan bahwa salah satu ciri daerah otonami adalah membuat kebijakan yang dituangkan dalam peraturan perundang – undangan sebagai dasar yuridis dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah.

Baik itu dalam rangka otda maupun atribusi atau pelimpahan dari perundangan yang lebih tinggi yang memberikan kewenangan kepada daerah untuk mengaturnya ke dalam peraturan perundang – undangan tingkat daerah. Peraturan perundang – undangan tingkat daerah itu disebut dengan produk hukum daerah.

Dengan pelaksanaan bimtek ini, kata Asisten I itu, diharapkan Organisasi Perangkat Daerah dapat memiliki aparatur yang mampu menyusun dan merumuskan suatu rancangan produk hukum Daerah yang benar – benar memenuhi kaidah dan persyaratan formil maupun materil penyusunan perundang – undangan. Sehingga produk hukum yang dibentuk dapat berdaya laku dan berdaya guna secara efektif dan optimal.

Pelaksanaan bimtek ini juga merupakan salah satu rencana aksi Pemerintah Kabupaten Asahan untuk peningkatan sumber daya aparatur yang menjadi prasyarat dari Kemendagri dalam mencapai Visi dan Misi yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Asahan tahun 2021 – 2026, ujar Buwono.

Sementara Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Asahan Agus Pranoto SH dalam laporannya menyampaikan bahwa maksud dan tujuan pelaksanaan Bimtek tersebut adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman aparatur dalam proses penyusunan produk hukum daerah yang diikuti oleh sebanyak 70 orang peserta dari seluruh OPD di lingkungan Pemkab Asahan.

Adapun yang menjadi nara sumber dalam kegiatan tersebut diantaranya dari unsur akademisi H. Komis Simanjuntak SH, MH. Kemudian Yunan Tanjung SH, MH Kasubbag Produk Hukum Daerah Wilayah II Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara, dan Dr. Eka N.A.M Sihombing SH, M.Hum Kasubbid Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Kanwil Kementerian Hukum dan Ham Sumatera Utara.(krm)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button