AsahanDaerah

Pemkab Asahan Gelar Ujian Dinas Tingkat I Dan Tingkat II

Berita Nasional.Id – Kisaran, Sumatera Utara – Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menyelenggarakan ujian dinas tingkat I dan tingkat II bagi Aparatur Sipil Negera (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan bertempat di aula Melati kantor Bupati Asahan, Selasa (21/06/2022).

Bupati Asahan diwakili Sekrertairis Daerah Drs. H. John Hardi Nasution MSi dalam sambutannya menyampaikan bahwa ujian dinas tingkat I ini bertujuan untuk memfasilitasi PNS yang berpangkat pengatur tingkat I golongan ruang II/d dan memenuhi syarat yang telah ditentukan untuk dapat dinaikkan pangkatnya setingkat lebih tinggi pada penata muda golongan ruang III/a.

Selanjutnya, kata John Hardi, ujian dinas tingkat II untuk memfasilitasi PNS yang berpangkat golongan Penata TK.I (golongan III/d) dan menduduki jabatan struktural eselon III untuk dapat dinaikkan pangkatnya setingkat lebih tinggi pada pangkat pembina golongan ruang IV/a.

Mulai tahun ini ujian dinas diharuskan memakai CBT (Computer Baset Test) yang tujuannya untuk menghasilkan PNS yang betul – betul akuntabel dan profesional. Untuk itu para peseta harus lebih hati – hati dan serius dalam mengisi soal, pungkas Sekdakab Asahan itu.

Sebelumnya Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Asahan Nazaruddin SH dalam laporannya menyampaikan bahwa dasar penyelengaran kegiatan tersebut adalah Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 20017 tentang manajemen Pegawai Negeri Sipil, selanjutnya keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 12 Tahun 2002 tentang Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 tentang kenaikan pangkat Pegawai Negri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peranturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2022.

Kemudian Nazaruddin menjelaskan bahwa maksud dan tujuan kegiatan tersebut adalah untuk memotivasi Pegawai Negeri Sipil dalam meningkatkan kompetensi, prestasi kerja serta penghargaan dan pengabdian PNS kepada negara. Serta untuk memenuhi salah satu kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil yang telah memiliki pangkat golongan pengatur TK. I golongan II/d dan yang memiliki pangkat golongan Penata TK. I golongan III/d.

Untuk tahun ini ujian mempergunkan Sistem CBT (Computer Baset Test ) sehingga semua soal dari kantor Regional VI BKN Medan. Sedangkan peserta yang mengikuti ujian dinas ini sebanyak 58 orang yang terdiri dari ujian tingkat I dengan pangkat golongan pengatur TK. I golongan II/d sebanyak 37 orang dan ujian dinas tingkat II memiliki pangkat golongan Penata TK. I golongan III/d sebanyak 21 orang, kata Kepala BKD Asahan itu.(krm)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button