AsahanDaerah

Pemkab Asahan Ikuti Rakor Penegakan Disiplin Prokes & Penanganan Covid – 19 Secara Virtual Dengan Menteri

BeritaNasional.ID, Kisaran – Pemerintah Kabupaten Asahan mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) dengan sejumlah Menteri terkait Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dan Penanganan Covid – 19 secara virtual, Senin (03/05/2021) di aula Melati kantor Bupati setempat.

Rakor tersebut diikuti oleh Sekretaris Daerah Drs. John Hardi Nasution MSi, unsur Forkopimda diantaranya Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto SIK, Waka Polres Kompol Sri Juliani Siregar SH, perwakilan dari Kejaksaan Negeri, Dandim 0208/AS dan para Asisten Setdakab.

Rakor itu diawali dengan laporan dari Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian yang menegaskan bahwa penanganan Covid – 19 tidak boleh sampai kendor. Karena belajar dari kasus India yang awalnya terjadi karena adanya kegiatan keagamaan yang protokol kesehatannya tidak ketat sehingga terjadi ledakan Covid – 19 di sana.

Presiden menyampaikan agar kita lebih Waspada, karena akhir – akhir ini banyak sekali kegiatan – kegiatan masyarakat yang mulai memicu terjadinya kerumunan. Oleh karena itu pada kesempatan ini beberapa rekan Menteri dan Kepala BNPB bersepakat untuk memberi gambaran terkait penanganan Covid – 19 dan kebijakan larangan mudik ini, ujar Tito.

Sementara Kepala BNPB Doni Monardo selaku Ketua Satuan Tugas Covid – 19 menjelaskan tren kematian akibat Covid dalam sebulan ini juga mulai naik di beberapa daerah. Meskipun angka kesembuhan secara nasional relatif meningkat, namun untuk kasus positif covid-19 masih lebih tinggi dari pada kasus sembuh. Ini disebabkan oleh beberapa hal dan yang paling utama karena protokol kesehatan masyarakat yang mulai menurun.

Di beberapa daerah telah terjadi peningkatan kasus aktif Covid-19. Setelah di analisis, sebagian besar peningkatan kasus Covid-19 yang mengalami kenaikan cukup signifikan berada di wilayah Sumatera. Tentunya hal ini harus menjadi atensi bagi kita semua, ucap Kepala BNPB itu.

Kemudian Doni juga menegaskan jajaran TNI dan Polri juga harus selalu waspada di beberapa titik yang sering memicu peningkatan kasus Covid-19 seperti bandara, pelabuhan, tempat ibadah, cafe dan restoran yang sering dijadikan sarana buka bersama, pusat-pusat perbelanjaan yang mulai ramai menjelang lebaran, dan tentunya beberapa ruas jalan yang sering dilalui pemudik. Pemerintah harus terus mengimbau kepada para pemudik agar menahan diri dan lebih tegas terhadap peraturan larangan mudik.

Sedangkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan agar pengurus tempat ibadah wajib menunjuk petugas khusus yang selalu mengingatkan para jamaah untuk melaksanakan protokol kesehatan saat beribadah. Pemda setempat juga harus tegas untuk mencegah hal-hal yang menimbulkan kerumunan.

Kami juga sudah membuat hal-hal yang berkaitan dengan peraturan menjelang Idul Fitri, seperti pelaksanaan Sholat Ied kapasistasnya hanya boleh diisi maksimum 50% orang di dalamnya dari kapasitas normal Mesjid. Pelaksanaan hal tersebut juga harus dikoordinasikan dulu oleh Pemda setempat, urai Menteri Agama yang kemudian menyampaikan larangan tidak boleh melakukan arak-arakan atau takbiran keliling menjelang Idul Fitri.(krm)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button