AsahanDaerah

Pemkab Asahan Kembali Raih Predikat WTP Dari BPK RI

Beritanasional.Id – Kisaran, Sumatera Utara – Pemerintah Kabupaten Asahan akan berupaya semaksimal mungkin dalam mewujudkan setiap program pembangunan dan akan selalu berusaha melaksanaan anggaran dengan sebaik mungkin untuk kepentingan masyarakat.

Hal itu disampaikan Bupati Asahan H. Surya BSc usai menerima predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2021 di aula BPK RI Perwakilan Sumatera Utara di Medan, Kamis (28/04/2022).

Dikatakan Bupati, capaian ini merupakan yang kelima bagi Pemerintah Kabupaten Asahan dalam meraih opini WTP terhadap LKPD Tahun Anggaran 2021. Dimana opini wajar tanpa pengecualian itu diraih Pemkab Asahan secara berturut – turut sejak tahun 2017 yang lalu.

Pencapaian ini merupakan kebanggaan tersendiri bagi Pemerintah Kabupaten Asahan, karena bisa mempertanggungjawabkan anggaran tahun 2021. Sehingga Pemkab Asahan memperoleh Opini WTP untuk yang ke 5 kalinya secara berturut – turut, ujar H. Surya BSc.

Atas keberhasilan tersebut Bupati Asahan juga menyampaikan rasa syukur dan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu penyusunan LKPD Tahun Anggaran 2021 sehingga diperoleh hasil yang sangat memuaskan yakni predikat wajar tanpa pengecualian.

Untuk dapat diketahui laporan hasil pemeriksaan BPK dengan Opini WTP itu diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan kepada Bupati Asahan H. Surya BSc didampingi Wakil Bupati Taufik Zainal Abidin S.Sos, MSi, Sekretaris Daerah Drs. John Hardi Nasution MSi, Asisten Administrasi Umum Khaidir Afrin SE, dan OPD terkait.

Disebutkan opini atas laporan keuangan tersebut disusun dengan mempertimbangkan 4 kriteria, yakni kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan sesuai standar akuntansi pemerintahan, kepatuhan terhadap peraturan perundang – undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern pemerintah.(krm)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button